Dinas Pertanian dan Peternakan Karo Belum Terima Informasi Pasti soal Pemusnahan Babi

Dampak matinya ribuan babi yang diduga terjangkit virus Hog Cholera dan African Swine Fever (ASF), Pemprov Sumut berencana memusnahkan seluruh ternak

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Karo melakukan penyemprotan desinfektan ke peternakan warga, di Desa Kandibata, Kabanjahe, belum lama ini. 

Dinas Pertanian dan Peternakan Karo Belum Terima Informasi Pasti soal Pemusnahan Babi

Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Dampak matinya ribuan babi yang diduga terjangkit virus Hog Cholera dan African Swine Fever (ASF), Pemprov Sumut berencana memusnahkan seluruh ternak babi.

Menurut informasi, di seluruh Provinsi Sumatera Utara, diketahui ada 16 kabupaten/kota yang terindikasi ternak babinya terjangkit virus ini.

Informasi sebelumnya, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, dalam Surat Keputusan Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit Demam Babi Afrika tertanggal 12 Desember 2019 lalu.

Namun, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Karo Matehsa K Purba mengaku hingga saat ini belum mendengar kabar rencana pemusnahan ini. Seperti diketahui, Kabupaten Karo termasuk satu dari daerah yang terjangkit virus hingga mengakibatkan ribuan babi mati.

"Belum ada kita terima informasi," ujar Matehsa, Jumat (3/1/2020).

Matehsa menjelaskan, hingga saat ini mereka masih tetap melakukan tindakan yang sama seperti sebelumnya. Yaitu dengan mengedukasi masyarakat untuk terus melakukan biosecurity kandang.

"Kita tetap imbau kepada peternak untuk melakukan biosecurity kandang, dan kalau memang ada yang mati ditanam seperti yang sudah kita arahkan," ucapnya.

Matehsa mengungkapkan, pihaknya mendengar adanya rencana pemusnahan dari kementerian, namun untuk tingkat provinsi belum ada tindak lanjutnya.

Jikapun nantinya akan diadakan pemusnahan babi, pihaknya masih belum dapat memastikannya.

Pasalnya, pemusnahan ini masih harus dengan perencanaan yang matang. Karena, salah satu kendala yang akan terjadi di lapangan adalah mengenai ganti rugi yang pastinya akan dituntut oleh peternak.

"Kalau mau memusnahkan, kan pasti butuh dana, seperti operasional dan ganti rugi. Kita dari kabupaten belum punya dana untuk itu, kalau memang ada rencana dari provinsi dan mau membantu ya tidak apa-apa," ungkapnya.

Ia mengatakan, selain imbauan tentang langkah menjaga dan mengantisipasi penularan virus melalui kandang, pihaknya juga telah menyediakan check point.

Melalui check point ini, peternak dapat mengontrol hewan-hewan ternak babi baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Karo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved