Pembunuhan Hakim Jamaluddin

INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban

INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban

Istimewa
INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban. Hakim Jamaluddin saat bersama istrinya Zuraida Hanum 

Ia mengungkapkan bahwa Jamaluddin dibunuh dengan mengggunakan sprei tempat tidur.

"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain karena biar tida teriak," tambahnya.

Terakhir, ia menyebutkan bahwa harta Jamaluddin nantinya akan dibagi kepada seluruh anak-anaknya.

Sebelumnya, Maimunah, calon pengacara yang akan mengurus perceraian Jamaluddin dan Zuraida Hanum menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar.

Jumlah itu disampaikan hakim Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi terkait rencana perceraian.

"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai," kata Maimunah kepada Tribun-Medan.com, Minggu (29/12/2019) lewat sambungan seluler.

"Saya belum bisa ngomong apa-apa sekarang berserah sama hukum. Hartanya ke anak pak Jamal dari istri pertama dua orang anak dari bu Zuraida juga 1 orang jadi 3 orang semua," pungkasnya.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan Rabu (8/1/2020), Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.

Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama. Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.

Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.

Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.

Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.

Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved