Pembunuhan Hakim Jamaluddin

INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban

INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban

Istimewa
INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban. Hakim Jamaluddin saat bersama istrinya Zuraida Hanum 

Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.

Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.

Sementara anaknya tertidur.

Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.

Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.

Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.

Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Selanjutnya, setelah setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.

Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi. Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.

Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.

Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.

PERNYATAAN PENGACARA ZURAIDA HANUM 

Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba, menyatakan belum mengetahui bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.

"Sampai sekarang saya belum tahu kalau ada penahanan dia, karena baru tadi pagi pisah dari sana sekitar jam 5 pagi dari Polrestabes Medan," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (7/1/2020).

Ia menyebutkan bahwa saat berpisah tersebut belum ada ungkapan penahanan terhadap kliennya.

"Belum ada penahanan, jadi pulang kami ke rumah. Kalau ada penahanan di belakang saya tidak tahu dan dia pun tidak ada informasi," tuturnya.

Onan Purba menyebutkan bahwa kliennya diperiksa nonstop sejak 24 Desember 2019 lalu.

"Dari tanggal 24 siang nonstop diperiksa, tanggal 24, 25, 26 nonstop. Tahun baru juga lanjut, mulai kemarin baru diperiksa lagi. Semalam jam 2 siang dipanggil datang sampai jam 5 pagi tadi masih proses," jelasnya.

Bahkan ia menuturkan tidak mengetahui adanya rekonstruksi di rumah Hakim Jamaluddin.

"Aku tidak dapat kabar rekonstruksinya, gimana gambarannya. Saya tidak bersama ibu (Zuraida hanum), aku di kampus. Yang dampingi sampai sekarang, saya kira tidak ada karena tidak ada dihubunginya. Padahal kesepakatan kalau ada sesuatu terjadi tetap telepon biar didampingi, iya katanya. Sampai jam segini belum ada dihubungi," bebernya.

"Soalnya sampai setengah 5 tadi pagi belum ada indikasi mau ditahan. Setelah itu ada tindakan seperti itu kami belum tahu," kata Onan. 

(vic/tribunmedan.com)

INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved