VIDEO Pernikahan Sejoli (Pria 19 Tahun & Wanita 59 Tahun), Keluarga Ngamuk di KUA, Akad Nikah Batal
VIDEO Pernikahan Sejoli (Pria 19 Tahun & Wanita 59 Tahun), Keluarga Ngamuk di KUA, Akad Nikah Batal
Awalnya, kejadian ini viral lantaran foto sepasang pengantin dengan beda usia yang cukup jauh beredar luas di Facebook.
• Jiwasraya Terkini: Muncul Permintaan Maaf Dirut pada Nasabah, MAKI Ancam Praperadilan Jaksa Agung
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, foto pasangan pengantin itu bukanlah sosok pasangan yang sebenarnya tengah dibicarakan dan hanya kebetulan berwajah mirip.
Tangkap layar Facebook/Lika Liku Kehidupan
Postingan viral tentang pernikahan beda usia 39 tahun di Pati.
Dikutip Sosok.ID dari Tribun Jateng, klarifikasi tentang pasangan pengantin yang pernikahannya dibatalkan ini pun telah diungkap oleh Kepala KUA Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli.
Dalam pernyataannya, Ahmad Rodli memang membenarkan ada pasangan pengantin dengan beda usia yang cukup jauh mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Kecamatan Tayu.
Pasangan tersebut adalah seorang janda bernama Sutasmi (58) dan seorang pria muda bernama Dwi Purwanto (19).
Kendati jarak usia terpaut 39 tahun, kedua pasangan ini saling mencintai satu sama lain tanpa syarat.
Sutasmi dan Dwi Purwanto mendaftarkan pernikahan mereka pada 27 Juni 2019 lalu dan sedianya akad nikah akan dilaksanakan pada 3 Juli 2019 silam.
Mahar pernikahan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta pun telah disediakan.
Namun, kala akan mengucap ijab kabul, pernikahan kedua pasangan yang tengah dimabuk cinta ini harus dibatalkan.
Pasalnya, wali sang mempelai wanita tidak datang dan orang tua dari pihak mempelai pria tiba-tiba datang dan minta pihak KUA membatalkan pernikahan mereka.
Padahal surat izin dari orang tua mempelai pria sudah di tangan penghulu.
Usut punya usut, rupanya Dwi Purwanto nekat memalsukan tanda tangan orang tuanya dalam surat tersebut.
Dwi Purwanto melakukan ini lantaran ia sangat mencintai Sutasmi dan benar-benar ingin menikahinya.