Yusrizal Jadi Kepala Bappeda Binjai, Sri Ulina Ginting Kepala Dinas Pendidikan
"Alhamdulillah terima kasih saudara-saudara semua ini datang. Ini hadiah ulang tahun yang luar biasa, bisa ketepatan begini," kata Yusrizal.
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Wali Kota Binjai Muhammad Idaham melantik pejabat Eselon II, III, hingga IV, Senin (6/1/2020).
Pejabat eselon yang dilantik sebanyak 88 orang. Salah satu jabatan penting, yakni Kepala Bappeda Binjai diamanahkan kepada Muhammad Yusrizal, S.STP.
Bang Yos karib Yusrizal disapa. Alumnus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) mengatakan ke depan programnya yang pasti menyelesaikan program dari visi dan misi Walikota Binjai. Untuk itu ia akan mempersiapkan agenda Musrenbang.
"Yang jelas kami akan persiapan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan. Dan pembahasan rencana besar untuk kota baru di Binjai dengan Smart City-nya," katanya, Selasa (7/1/2020).
Bagi Yusrizal ini merupakan kado ulang tahun yang luar biasa mengawali Tahun baru 2020. Pelantikan bertepatan dengan hari ulang tahunnya usia 40 tahun.
"Alhamdulillah terima kasih saudara-saudara semua ini datang. Ini hadiah ulang tahun yang luar biasa, bisa ketepatan begini," katanya.
Selain Yusrizal, Rudi Iskandar, ST sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat, Sri Ulina Ginting, S.Pd dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Selanjutnya, Fajar Mufhlikh Lubis, S.IP sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Binjai. Sofyan Syahputra Siregar sebagai Kepala Bagian Umum Setda kota Binjai.
Jabatan yang ditinggalkan Rudi Iskandar Baros digantikan Abdullah Rainy sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda kota Binjai. Jabatan ini sebelumnya masih simpang siur mengingat sudah ada struktur Kominfo Kota Binjai.
Sekdako Binjai, M Daulay mengatakan pejabat yang baru dilantik harus mampu untuk lebih cepat tanggap dan menyerap berbagai permasalahan di masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat harus terus dilakukan dengan berbagai cara dan inovasi namun tetap pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
"Saya mengingatkan, jangan sampai ada aparatur yang tersandung masalah hukum karena menerima gratifikasi mau pun kasus-kasus indisipliner," ujar Sekda.
Khusus ke pejabat pimpinan tinggi, Sekda menekankan agar segera menganalisa berbagai permasalahan, melakukan berbagai pembenahan, serta menciptakan inovasi kebijakan publik yang bermanfaat. Tidak hanya pada level organisasi, namun juga dapat menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat. (Dyk/tribun-medan.com)