BERITA POPULER HARI INI: Reynhard Sinaga Dihajar Korban Pria yang Diperkosa, Tanggapan Keluarga

BERITA POPULER HARI INI: Reynhard Sinaga Dihajar Korban Pria yang Diperkosa, Tanggapan Keluarga

Editor: Salomo Tarigan
DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirror
BERITA POPULER HARI INI: Reynhard Sinaga Dihajar Korban Pria yang Diperkosa, Tanggapan Keluarga 

3. Media Inggris Sebut Reynhard Sinaga "Peter Pan" hingga "Predator Seks"

Hampir semua media Inggris menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai pemerkosa berantai terbesar di Inggris.

Reynhard dihukum seumur hidup pada Senin (6/1/2020) setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan, dengan 48 korban merupakan pria.

Kejahatan pria asal Indonesia itu dilakukan dalam kurun waktu dua setengah tahun, antara 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Media setempat pun menurunkan berbagai macam judul kepada Reynhard Sinaga, yang diketahui tengah menempuh pendidikan S3 di Leeds.

Apa ulasan mereka, Anda bisa menyimaknya di sini.

Kasus Reynhard Sinaga, Begini Respons Polri dan Perhimpunan Pelajar di Inggris

Sosok predator seks Reynhard Sinaga mencuat kasusnya di Indonesia dan Inggris.

Sejumlah pihak terkait pun akhirnya memberikan tanggapannya.

Pihak kepolisian Indonesia tak tinggal diam, mereka dikabarkan mengirimkan bantuan hukum kepada Reynhard.

Tidak hanya polisi, Perhimpunan Pelajar Indonesia ( PPI) di Inggris pun ikut memberikan tanggapan.

Mereka mengatan akan menjadikan kasus Reynhard sebagai peringatan bersama.
Berikut Tribunnews.com rangkum tanggapan dari pihak kepolisian RI dan PPI di Inggris dari berbagai sumber:

Tanggapan Polri

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London diketahui telah memberikan bantuan hukum kepada Reynhard.

Cara Mudah Turunkan Berat Badan hingga 3 Kilo dalam Seminggu, Tetap Bisa Makan Nasi

MENGUAK Penyebab Kematian Lina Mantan Istri Sule, Ternyata Meninggal Sebelum Tiba di Rumah Sakit

Selain itu, KBRI juga memfasilitasi Reynhard untuk bertemu keluarga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved