Ternyata Motif Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istri, Tubuh Korban Dipotong (Mutilasi) ke dalam Kulkas
Ternyata Motif Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istri, Tubuh Korban Dipotong (Mutilasi) ke dalam Kulkas
Ternyata Motif Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istri, Tubuh Korban Dipotong (Mutilasi) ke dalam Kulkas
T R I B U N-MEDAN.com - Ternyata Motif Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istri, Tubuh Korban Dipotong (Mutilasi) ke dalam Kulkas.
//
Misteri kasus mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggata Barat ( NTB), akhirnya terungkap.
• Jumlah Harta Hakim Jamaluddin Siap Dibagi ke Sejumlah Anak, Fakta Baru Setelah 3 Tersangka Ditangkap
Kepolisian menetapkan tersangka pembunuhan terhadap Siti Aminah (44).
Adapun, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah suami korban sendiri, MS (46).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi mengungkapkan, polisi menaikan status MS dari saksi menjadi tersangka.
• Misteri Kematian Hakim PN Medan, Jamaluddin (55) Akhirnya Terungkap, Ternyata Sang Istri Otaknya
Hal itu berdasarkan alat bukti yang cukup.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyididik melakukan gelar perkara.
"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi dan olah TKP," ujar Faisal melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2020).
• Bursa Transfer Liga 1, Imanuel Wanggai Resmi Perkuat Borneo FC, Persib Rekrut 2 Pemain Baru
• Jumlah Harta Hakim Jamaluddin Siap Dibagi ke Sejumlah Anak, Fakta Baru Setelah 3 Tersangka Ditangkap