Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Jumlah Harta Hakim Jamaluddin Siap Dibagi ke Sejumlah Anak, Fakta Baru Setelah 3 Tersangka Ditangkap

Jumlah Harta Hakim Jamaluddin Siap Dibagi ke Sejumlah Anak, Fakta Baru Setelah 3 Tersangka Ditangkap

Tribun Medan
Jumlah Harta Hakim Jamaluddin Siap Dibagi ke Sejumlah Anak, Fakta Baru Setelah 3 Tersangka Ditangkap 

Jumlah Harta Hakim Jamaluddin Siap Dibagi ke Sejumlah Anak, Fakta Baru Setelah 3 Tersangka Ditangkap

T R I B U N-MEDAN.com - Jumlah Harta Hakim Jamaluddin Siap Dibagi ke Sejumlah Anak, Fakta Baru Setelah 3 Tersangka Ditangkap.

//

Polisi akhirnya menangkap istri hakim Jamaluddin (55) korban, Zuraida Hanum (44) yang disebut sebagai dalang atau yang mengotaki pembunuhan hakim PN Medan ini.

Pengangguran Ini Tipu PNS hingga Rp 160 Juta, Modus Imingi Anak Korban Jadi Honorer Pemko Kota Medan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri korban Zuraida Hanum.

Pegadaian Kanwil Medan Targetkan Pertumbuhan 23 Persen Tahun 2020

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi  melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Gelar Prarekonstruksi 

Selasa (7/1/2019) Polrestabes Medan telah melakukan rekonstruksi di rumah korban, Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai dilakukan rekonstruksi.
Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai dilakukan rekonstruksi. (Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini.

Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun Medan.

"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved