Sidang Kasus Suap Eldin

Di Persidangan, Kasi Pemeliharaan Sebut Kadis PU Isa Ansyari Terima Fee Rp 6 Miliar dari Kontraktor

Fakta baru tentang dugaan suap Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Ansyari, terungkap di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (9/1/2020) .

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Ansyari menjelang sidang perdana dugaan suap kepada Wali Kota Dzulmi Eldin senilai Rp 530 juta, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (23/12/2019). 

Ia menambahkan, para kontraktor tersebut juga pernah bertemu dengan Isa Ansyari di kantornya.

Di persidangan tersebut, Fikri juga mengungkapkan adanya pertemuan antara Isa Ansyari dengan pengusaha Akbar Himawan dan Ayen.

Akbar Himawan adalah anggota DPRD Sumatera Utara, yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Rumah Akbar Himawan yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan, juga pernah digeledah KPK pada Kamis (31/10/2019), terkait OTT Dzulmi Eldin.

"Hubungan Akbar dengan Isa apa?" tanya Jaksa KPK.

"Pernah jumpa di rumah Pak Isa. Bu Ayen itu istilahnya berteman dengan Pak Kadis, saya tidak tahu kalau dapat proyek," tambahnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved