Istri Otak Eksekutor Hakim

Zuraida Hanum Otak Pembunuhan Jamaluddin, Kenny Ungkap Soal 2 Eksekutor Ayahnya

Kenny Akbari Jamal, Putri PN Jamaludin menyampaikan bahwa dia tidak tahu-menahu seputar kehadiran dua pria pembunuh hakim PN Jamaluddin.

Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kenny sampaikan keterangan sekaitan keikutsertaan bundanya pada kasus kematian PN Jamaluddin di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020). 

Saat ditanya mengenai ancaman hukuman, eks Kapolda Papua tersebut menyebutkan bahwa ketiganya dapat dijerat hukuman mati.

"Ancaman hukum untuk Pembunuhan berencana hukuman mati," tegasnya.

Martuani juga menyebutkan bahwa kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Hari ini ketiga tersangka ini akan kami lakukan penahanan dan untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim untuk kurang lebih 50 ditambah alat bukti fisikal maupun forensik, penyidik yakin bahwa merekalah pelakunya. Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya," tegasnya.

Informasi ini dihimpun dari Press Release tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan penerbitan tanggal 8 Januari 2020 di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2020 pukul 10.00 WIB Direktorat Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan penangkapan terhadap sejumlah pelaku Pembunuhan yang terjadi tgl 29 Nopember 2019.

Kejadian bermula pada tahun 2011 korban menikah dengan pelaku Zuraida Hanum (ZH) dan dari pernikahan mereka telah dukarunai seorang anak perempuan.

Seiring waktu berjalan, ZH cemburu terhadap korban Jamaluddin karena ia merasa diselingkuhi oleh korban dan ZH berniat menghabisi korban.

Pertama kali niat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 ZH meminta LH untuk membunuh korban, Namun LH tidak bersedia.

Lalu pada akhir tahun 2018 ZH berkenalan dengan pelaku JP karena anak mereka sama-sama bersekolah di-Yayasan Harapan III Medan.

Karena sering berjumpa kemudian ZH curhat kepada JP dan akhirnya ZH dan JP memiliki hubungan asmara Kemudian sekltar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban.

Kemudian ZH memberitahukan kepada RF dan setelah mereka sepakat dengan rencana tersebut kemudian ZH membenkan uang sebesar Rp 2 juta kepada RF untuk membeli 1 unit handphone kecil, beli sepatu sebanyak 2 pasang, Beli baju kaos sebanyak 2 potong dan sarung tangan.

Lalu pada tanggal 28 November 2019 sekltar pukul 19.00 WIB JP dan RF duemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.

Kemudian mereka masuk ke rumah Korban di Jalan Aswad permuhan Royal monaco melalui dalam garasi dengan kondisi rumah korban sudah terbuka.

JP dan RF turun dari mobul dan masuk ke dalam rumah korban sementara ZH menutup pagar garasi mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved