Hasto Kristiyanto Angkat Bicara Tudingan Andi Arief, 2 Staf soal Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Hasto Kristiyanto Angkat Bicara Tudingan Andi Arief, 2 Staf soal Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Editor: Salomo Tarigan
YouTube KompasTV
Hasto Kristiyanto Angkat Bicara Tudingan Andi Arief, 2 Staf soal Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan 

Sebelumnya, beredar kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto yang berinisial D dan S dalam OTT KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kabar yang beredar menyebutkan adanya seorang calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang ingin melobi untuk PAW yang diduga melibatkan pula dua staf tersebut.

Anggota KPK Dicurigai Akhirnya Dites Urine Polisi,Isu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sembunyi di PTIK

Smartphone Terbaru Realme 5i 2020, Tanggal Peluncuran di Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasinya

Politikus Partai Demokrat Andi Arief, lewat cuitan di akun pribadinya @AndiArief, turut menyebut bahwa OTT terhadap Wahyu dilakukan juga kepada seorang caleg dari partai pemenang Pemilu 2019.



"Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama caleg partai suara terbesar Pemilu 2019. Lebih miris lagi kabarnya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?" cuit Andi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Wahyu diduga menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

Iran Tegaskan tak Akan Memberikan Kotak Hitam Pesawat Ukraina yang Jatuh kepada Boeing dan AS

Selain Wahyu, KPK turut menetapkan Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan dan juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai tersangka penerima suap.

Sementara, sebagai tersangka pemberi suap KPK menjerat Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP dan Saeful sebagai swasta.

KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Harun dan Saeful dijerat melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019.

Namun, dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Anggota KPK Dicurigai Akhirnya Dites Urine Polisi,Isu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sembunyi di PTIK

T R I B U N-MEDAN.com - Anggota KPK Dicurigai Akhirnya Dites Urine Polisi,Isu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sembunyi di PTIK

//

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved