Polisi Jual Sabu

Iptu Samson Kapolsek Payung Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Kini Diproses Propam Polda

Seorang oknum polisi yang dikabarkan menjabat sebagai Kapolsek di jajaran Polres Tanah Karo diamankan petugas.

KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum polisi yang dikabarkan menjabat sebagai Kapolsek di jajaran Polres Tanah Karo diamankan petugas.

Info yang beredar, mengatakan oknum polisi Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung diduga terlibat dalam jaringan narkoba dengan nekat menjual sabu.

Terkait kabar tersebut, Kabidhumas Polda Sumut membenarkan penangkapan terhadap oknum yang menjabat Kapolsek jajaran Polres Tanah Karo.

"Ya benar. Saat ini masih diproses di propam Sumut," ujarnya dengan singkat.

Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung langsung dicopot dari jabatannya usai ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Samson kabarnya telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi tersebut diduga terlibat di dalam peredaran narkoba.

Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).

Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.

Ras Maju mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.

Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.

Kemudian, pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian.

"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar Ras Maju, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020).

Seperti yang diketahui, Samson baru menjabat sebagai Kapolsek Payung selama tiga bulan terakhir. Namun setelah kasus itu mencuat, Samson kemudian langsung dicopot sebagai Kapolsek Payung.

Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved