Polisi Jual Sabu

Kapolsek Payung Ditangkap Jual Narkoba, Kapolres Karo: Langsung Keluar Surat Mutasinya

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu buka suara tentang Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) yang diduga jual sabu.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Pengendara melintas di depan Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. 

 Kapolsek Payung Ditangkap Jual Narkoba, Kapolres Karo: Langsung Keluar Surat Mutasinya

Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul

TRIBUN-MEDAN.com, BERASTAGI - Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu buka suara tentang Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) yang diduga jual sabu.

Iptu Samson kini diamankan Propam Polda Sumut.

AKBP Benny R Hutajulu mengungkapkan pihaknya telah membuat kebijakan untuk menggantikan posisi Iptu Samson Susaei Sembiring dengan pejabat yang baru.

Begitu mendapat informasi penangkapan Iptu Samson, Benny mengatakan langsung meminta arahan kepada Polda Sumut.

Menurut Benny, pihaknya telah mendapatkan izin dan surat mutasi untuk menggantikan Iptu Samson selaku Kapolsek Payung, dengan pejabat yang baru.

"Ini bentuk keseriusan kita untuk menindak siapapun yang terlibat narkoba,. Makanya kita langsung dapat surat dari Polda untuk menggantikan posisi oknum itu," ujar Benny, Jumat (10/1/2020).

Menurut informasi, jabatan Iptu S Sembiring yang bertugas di Kapolsek Payung itu telah digantikan oleh AKP Jansen Bangun.

Sebelumnya, Jansen menjabat sebagai Kasubbagbinops Bagops Sabhara Polres Tanah Karo.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Benar setelah penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, kita dapatkan nama oknum itu dari salah satu pelaku," katanya.

Ras Maju mengatakan, ketiganya diamankan di kawasan Kecamatan Payung pada Sabtu (28/12/2019) lalu.

Identitas ketiganya yaitu, Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan. Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.

Atas temuan ini, Ras Maju langsung melimpahkan berkas ketiganya ke Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved