Terkait Kasus Narkoba, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dipecat dari Polisi

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Benny Alamsyah mengajukan banding setelah dipecat dari kesatuan polisi

Editor: AbdiTumanggor
DOK. KOMPAS.COM
AKBP Benny Alamsyah 

Saat ini, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik. (*)

////

Kasus Pertama di Internal Polda Sumut di Tahun 2020

6 Fakta Penangkapan Kapolsek Payung; Jual Sabu, Nyanyian Pengedar Narkoba, Uang Rp 30 Juta Disita

Sementara itu, Kapolsek Payung, Polres Karo, Sumatera Utara, Iptu Samson Susaei Sembiring (SS), ditangkap terkait dugaan penjualan narkotika jenis sabu.

Oknum polisi tersebut langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut di Ditresnarkoba dan Bidpropam.

Selain itu, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Payung.

Samson kabarnya telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi tersebut diduga terlibat di dalam peredaran narkoba.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1/2020).

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebutkan Iptu Samson kini sudah ditahan, akan diproses secara pidana.

Berikut 6 Fakta Penangkapan Kapolsek Payung :

1. Berawal Penangkapan 3 Pengedar Narkoba

Terungkapnya jaringan Iptu Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pengedar narkoba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved