Sidang Kasus Suap Dzulmi Eldin
Ajudan Dzulmi Eldin Langsung Buang Uang saat Diadang Petugas KPK
Kasubag Protokoler Pemko Medan Syamsul mengaku dirinya diarahkan oleh Wali Kota Medan untuk mengutip uang kepada Kepala Dinas.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Tribun Medan/Alif Harahap
Kepala Dinas Pemko dan ajudan Wali Kota dihadirkan sebagai saksi kasus suap di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/1/2020).
"Saya panik, Pak. Makanya saya gas dan menabrak petugas dari KPK," ujar Andika.
Tak hanya di tabrak, Andika juga membuang barang bukti uang sebesar Rp150 juta keluar jendela mobilnya.
"Saya buang uang tadi, Pak. Karena saya sudah sangat panik," ujarnya.
Namun saat ini dia sudah mengganti uang tersebut dengan uang pribadinya sendiri, dan telah menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Medan.
(cr2/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda