Sidang Kasus Suap Dzulmi Eldin

Dibuang ke Jalan, Uang Rp150 Juta untuk Dzulmi Eldin Hilang

Andika, ajudan Wali Kota Medan mengakui bahwa dirinya telah menabrak petugas KPK saat melarikan diri dari adangan petugas KPK, Oktober lalu.

Tribun Medan/Alif Harahap
Andika, Ajudan Wali Kota Dzulmi Eldin, beri kesaksian pada sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Andika, ajudan Wali Kota Medan mengakui bahwa dirinya telah menabrak petugas KPK saat melarikan diri dari adangan petugas KPK, Oktober lalu.

Andika yang sore itu diarahkan Syamsul untuk ke rumah Isa Ansyari untuk mengambil uang sisa dari transferan yang dikirim melalui rekening orang tua Aidil.

"Sore itu, saya diarahkan oleh Syamsul untuk mengambil uang yang berada sama pak Isa Ansyari, saat itu saya belum mengetahui berapa jumlahnya," ujarnya saat sidang lanjutan kasus suap Wali Kota Medan dengan terdakwa mantan Kadis PU, Isa Ansyari.

Ia mengatakan sebelum mengambil uang ke rumah Isa Ansyari, ia sudah dijumpai oleh Kadis Pendidikan untuk mengambil Rp100 juta.

"Saya sudah dikabari oleh Pak Johan, Sekretaris Dinas Pendidikan. Bahwa uang sudah dititipkan oleh anggotanya kepada pegawai protokoler di Pemko Medan yang bernama Sutan," ujar Andika.

Sekira pukul 18.00 Wib, Andika mengambil uang dari Sutan, dan menaruhnya di dalam mobilnya. Tak lama, ia menuju kerumah terdakwa Isa Ansyari untuk mengambil uabg 50 juta sisanya.

"Pukul 6 sore, saya ambil uangnya dari sutan dan saya letak didalam mobil, setelah itu saya menuju kerumah pak Isa Ansyari untuk mengambil sisa uangnya yang Rp50 juta lagi," ujarnya.

Sampai di rumah Isa, Andika di titipkan uang senilai Rp50 juta, dan disuruh diantar kepada Syamsul.

"Saya ingat, uang itu ditaruh didalam plastik. Dan arahannya langsung diberikan kepada Syamsul," kata Andika.

Di tengah perjalanan, Andika dihadang oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dah Andika berhenti.

"Tiba-tiba ada mobil yang memberhentikan saya, dan dia bilang petugas," ujarnya.

Dikarenakan panik, Andika menancap gas mobilnya hinggal ditabraknyalah petugas dari KPK tersebut.

"Saya panik pak, makanya saya gas dan menabrak petugas dari KPK," ujar Andika.

Tak hanya di tabrak, Andika juga membuang barang bukti uang sebesar Rp150 juta keluar jendela mobilnya.

"Saya buang uang tadi, Pak. Karena saya sudah sangat panik," ujarnya.

Setelah menyerahkan diri, Andika kembali ke lokasi dirinya membuang uang. Namun uang itu sudah tidak ada lagi.

Andika mengaku sudah mengganti uang tersebut dengan uang pribadinya dan telah menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Medan. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved