Sidang Kasus Suap Dzulmi Eldin

KESAKSIAN Syamsul Fitri: Saya Diminta Bapak (Dzulmi Eldin) untuk Mengutip Uang dari Para Kadis

Syamsul Fitri, Kasubag Protokoler Pemko Medan, mengakui diarahkan oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk mengutip uang dari kepala dinas

Tribun Medan/Victory Hutauruk
Sembilan orang saksi bersaksi dalam kasus suap dan proyek dengan terdakwa Kadis PU Kota Medan Isa Ansyari di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (9/1/2020). 

KESAKSIAN Syamsul Fitri: Saya Diminta Bapak (Dzulmi Eldin) untuk Mengutip Uang dari Para Kadis

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Kadis PU Kota Medan, Isya Ansyari, Kamis (16/1/2020), memunculkan fakta tentang kutipan uang terhadap para kepala dinas.

Syamsul Fitri, Kasubag Protokoler Pemko Medan, mengakui secara terus terang bahwa dirinya diarahkan oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk mengutip uang dari kepala dinas di lingkungan Kota Medan.

"Saya diminta oleh Bapak (Wali Kota Dzulmi Eldin) untuk mengutip kepada kepala-kepala dinas Kota Medan," ujar Syamsul Fitri, di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/1/2020).

Uang hasil kutipan dari para kadis itu digunakan untuk perjalanan Dzulmi Eldin ke Jepang, atas undangan dari Pemerintah Kota Ichikawa.

"Dana-dana tersebut, digunakan untuk keberangkatan bapak (Wali Kota) ke Jepang, untuk menghadiri undangan dari Pemerintah Ichikawa," ujarnya.

Menurut dia, total 14 orang berangkat dari Medan menuju Jepang, termasuk istri dan anak Dzulmi Eldin.

"Ada 14 orang yang berangkat ke Jepang dalam memenuhi undangan Sister City di Ichikawa, termasuk Istri dan anaknya, Rendi," ujarnya.

Syamsul Fitri menuturkan, anggaran untuk pemberangkatan itu sebenarnya hanya Rp 500 juta, namun Dzulmi Eldin ngotot ingin tetap memberangkatkan semua anak dan istrinya.

"Bapak tetap ingin memberangkatkan ke-14 orang tersebut, padahal SPPD hanya menyanggupi Rp 500 juta,” katanya.

Karena perkiraan dana tidak sesuai, Eldin mengarahkan Syamsul untuk mengutip dana kepada para kepala dinas yang ikut dalam perjalanan.

Syamsul Fitri mengungkapkan, Dzulmi Eldin menyuruh mengutip ke dinas-dinas yang memiliki anggaran besar di APBD.

"Bapak (Wali Kota) mengarahkan saya untuk mengutip ke dinas-dinas yang cukup besar, Dinas PU, Dispenda, DisHub, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim," katanya.

Masing-masing dinas dimintai Rp 200 juta, namun dari Dinas Pendidikan cuma Rp 100 juta.

"Di situ saya diarahkan untuk mengutip kepada masing-masing dinas sebesar Rp 200 juta, hanya Dinas Pendidikan yang Rp 100 juta," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved