Sidang Kasus Suap Dzulmi Eldin
KESAKSIAN Syamsul Fitri: Saya Diminta Bapak (Dzulmi Eldin) untuk Mengutip Uang dari Para Kadis
Syamsul Fitri, Kasubag Protokoler Pemko Medan, mengakui diarahkan oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk mengutip uang dari kepala dinas
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
Permintaan uang itu ternyata bukan sekadar saat berangkat ke Jepang.
Sepulang dari Negeri Sakura, Dzulmi Eldin kembali mengarahkan Syamsul Fitri untuk mengutip uang dari para kepala dinas untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan mereka.
Tercatat perjalanan Wali Kota Medan dan rombongan ke Jepang masih menyisakan utang Rp 180 juta kepada lihak travel.
"Utang Pemko kepada pihak travel, sebesar Rp 180 juta. Untuk menutupi itu saya diarahkan lagi oleh Bapak (Wali Kota) untuk mengutip uang bapak Isa Ansyari selaku Kadis PU," imbuh Syamsul Fitri.
"Saya diarahkan mengambil Rp 250 juta kepada Kadis PU. Dan, yang pertama ditransfer melalui rekening orangtua Aidil, dan yang kedua katanya akan dibayar cash,” ujarnya.
Syamsul kemudian mengarahkan anak buahnya bernama Andika, untuk mengambil uang yang hendak diberikan secara kontan tersebut.
"Melalui Andika, bawahan saya. Saya mengarahkan untuk mengambil uang tersebut kepada Isa Ansyari," ujar Syamsul.
Sementara Andika membenarkan kejadian tersebut. Sebelum mengambil uang ke rumah Isa Ansyari, Andika mengaku sudah dijumpai oleh Kadis Pendidikan untuk diberikan Rp 100 juta.
"Saya sudah dikabari oleh Pak Johan, Kadis Pendidikan. Bahwa uang sudah dititipkan oleh anggotanya kepada pegawai protokoler di Pemko Medan yang bernama Sutan," ujar Andika.
Sekira pukul 18.00 WIB, Andika mengambil uang dari Sutan, dan menaruhnya di dalam mobilnya. Tak lama kemudian, ia menuju ke rumah terdakwa Isa Ansyari untuk mengambil uang Rp 50 juta.
Sampai di rumah Isa, Andika dititipkan uang senilai Rp 50 juta, dan disuruh antar kepada Syamsul. "Saya ingat, uang itu ditaruh di dalam plastik. Dan arahannya langsung diberikan kepada Syamsul," kata Andika.
Di tengah perjalanan, Andika dihadang oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tiba-tiba ada mobil yang memberhentikan saya, dan dia bilang petugas," ujarnya.
Andika pun panik. Ia langsung tancap gas dan menabrak petugas KPK tersebut. "Saya panik Pak, makanya saya gas dan menabrak petugas dari KPK," ujar Andika.
Selain itu, Andika juga membuang barang bukti uang sebesar Rp 150 juta ke luar jendela mobilnya. "Saya buang uang tadi Pak, karena saya sudah sangat panik," ujarnya.
Saat ini, Andika mengaku sudah mengganti uang yang ia buang tersebut, dengan menggunakan uang pribadinya. Ia juga mengaku telah menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Medan.
Terkait pengakuan Syamsul, pada sidang sebelumnya, Dzulmi Eldin membantahnya.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)