Eksekusi Jamaluddin di Rumah

Setelah Ikut Membantu Pembunuhan, Zuraida Hanum Sempat Tidur 2 Jam di Samping Jasad Jamaluddin

FAKTA BARU Zuraida Hanum Sempat Tidur 2 Jam di Samping Jasad Jamaluddin, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi kembali ke lantai 3

Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.

Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.

Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.

RENCANA GAGAL

Tersangaka Zuraida Hanum dan dua eksekutor pembunuhan Jamaluddin sempat berdebat usai menghabisi Jamaluddin.

Zuraidah Hanum menginginkan pembunuhan suaminya seolah-olah karena serangan jantung.

Namun rencana ini gagal, karena para eksekutor tak melakukan tugasnya sesuai dengan yang direncanakan.

"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Masih dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, terjadi perubahan skenario karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan
Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan (Istimewa)

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena semakin kuatnya saat membekap korban," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Melihat adanya memar atau lebam-lebam di wajah korban, sambung Irjen Martuani Sormin Siregar, ZH kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang korban ke areal perkebunan.

"Karena ada meninggalkan jejak, ZH ini tidak memberi izin kepada pelaku karena pasti polisi mengungkap kasus ini bukan terkena serangan jantung. Terjadi perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban."

"Pokoknya istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," kata Kapolda.

Eksekutor melakukan tugasnya, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin
Eksekutor melakukan tugasnya, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin (Istimewa)

Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2020) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2020).

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved