Luhut Pandjaitan Geram Kasus Jiwasraya Usulkan para Tersangka Dimiskinkan, Berikut Komentar Jokowi
Luhut Pandjaitan Geram Kasus Jiwasraya Usulkan para Tersangka Dimiskinkan, Berikut Komentar Jokowi
Luhut Pandjaitan Geram Kasus Jiwasraya Usulkan para Tersangka Dimiskinkan, Berikut Komentar Jokowi
T R I B U N-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan sebuah hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
• UFC 246 - Conor McGregor vs Donald Cerrone, Jadwal Pertarungan UFC Minggu (19/1/2020) Pagi
• Virus Misterius Mulai Mewabah di China, 2 Orang Tewas, Virus Menyerang Paru-paru
Luhut menginginkan para tersangka dalam kasus tersebut untuk dimiskinkan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (17/1/2020), ia merasa hukuman penjara belum cukup bagi para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi berplat merah tersebut.
"Saya usul, dimiskinkan orang-orang itu biar kapok. Jangan hanya hukum penjara," kata Luhut, Jumat (17/1/2020).
Melalui penyitaan harta benda para koruptor, Luhut meyakini akan memberikan efek jera bagi pejabat negara.
Luhut menambahkan kini pemerintah sudah menemukan sebuah solusi untuk masalah di Jiwasraya.
"Hampir ketemu strukturnya untuk selesaikan, ada langkah-langkah memang yang harus dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1/2020).
Berikut adalah daftar nama orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo
- Mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim
- Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro
- Pemilki Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat
- Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan
Kejagung menjelaskan total kerugian yang diderita negara akibat kasus Jiwasraya mencapai angka Rp 13,7 triliun.
• Berita Foto: PSMS Medan Kalah Adu Pinalti Melawan Penang FA Skor 4-6 di Piala Edy Rahmayadi Cup
Jokowi: Ini Juga Butuh Waktu
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelesaian persoalan Jiwasraya akan memakan waktu .