Buruan Interpol Ditangkap
Kabur ke Kisaran, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Akhirnya Tertangkap
Husein Shah diduga melakukan pembunuhan satu keluarga dan melarikan diri ke Indonesia.
Kabur ke Kisaran, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Akhirnya Tertangkap
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) yang merupakan warga Pakistan buronan interpol pembunuhan satu keluarga berhasil ditangkap di Asahan.
Tim gabungan kepolisian dari Intelmob Sat Brimob Polda Sumut, Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut turun untuk meringkus Husein Shah alias Muhammad Firman.
Husein Shah diduga melakukan pembunuhan satu keluarga dan melarikan diri ke Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, Husein Shah (34) diamankan petugas saat berada di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini.
Tidak hanya itu, informasi lain yang berhasil dihimpun untuk menghilangkan jejak, pelaku dikabarkan berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah di Indonesia.
Husein Shah menetap lima bulan terakhir di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Untuk berhasil mengamankan pelaku, petugas melibatkan tujuh personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dipimpin Iptu Budi Naibaho,SH.
Dua personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK,MH.
Dan empat personel Krimum yang dipimpin Kompol Firdaus.
Dalam pengungkapan keberhasilan tersebut, petugas gabungan juga dikabarkan telah memintai keterangan saksi yakni istri pelaku yang berinisial ELM (33).
Tidak hanya melakukan penangkapan, dari hasil tersebut, petugas juga amankan barang bukti berupa KTP, SIM A, Paspor.
Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Pakistan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.
Dalam penjelasan ia mengatakan benar, untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Jatanras Polda mem-back up Tim Divhubinter Polri itu. Untuk pelaku sementara dititipkan di Ditreskrimum sambil menunggu diberangkatkan ke Jakarta," jelasnya.
"Pelaku merupakan warga Pakistan bukan WNI. Ia melakukan kejahatannya lalu kabur dari negaranya," katanya.
Masih dikatakan Dirkrimum Polda Sumut Kombes pol Andi Rian, penangkapan tersangka warga negara Pakistan itu berdasarkan permintaan pemerintah Kepolisian Pakistan melalui jalur koordinasi Interpol dengan menerbitkan Red Notice (permintaan pencarian dan penangkapan).
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Indoensia (Asahan, Sumut), Polri melalu Divisi Hubungan Internasional cq Sekretariat NCB Interpol berkoordinasi dgn Ditreskrimum Polda Sumut lalu melakukan penangkapan," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Kombes Andi Rian menjelaskan nantinya akan diserahkan ke negara asalnya.
"Tersangka tentu akan diserahkan kepada pemerintah Pakistan cq Kepolisian Pakistan untuk menjalani proses pengadilan di negara tersebut," pungkasnya, Rabu (22/1/2020).
WN Pakistan Buronan Interpol Miliki KTP, Lurah Bunut Barat Sebut M Firman Punya Kartu Keluarga
Penangkapan buronan Interpol kasus pembunuhan satu keluarga, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34), merembet ke persoalan lain.
Pasalnya, saat ditangkap di Asahan pada Selasa (21/1/2020) kemarin, pria asal Pakistan itu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama M Firman.
Pada KTP Firman tersebut, tertulis tempat lahirnya di Gambir Baru 20 Februari 1986.
Selain itu, lokasi alamat tempat tinggal M Firman tertera di Lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Padahal setelah penangkapan itu, terungkap M Firman merupakan Warga Negara Pakistan, yang melarikan diri dari negara asalnya ke Indonesia, atas kasus pembunuhan satu keluarga.
Lurah Bunut Barat, Dedi Indra Purnawan, menyebutkan syarat seorang warga agar bisa melakukan pengurusan kartu identitas berupa KTP, yaitu harus memiliki Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya baru dilakukan perekaman data di kantor Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Dasar Kepling membawa dia rekaman (KTP Elektronik) kan dia sudah punya KK. Kalau KK kan kami nggak punya pertinggal, adanya di Capil. Dimana proses pembuatan KK itu pun sampai sekarang itu yang kami tidak tahu," kata Dedi, Rabu (22/1/2020).
Ia mengatakan, pihak Kelurahan Bunut Barat tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada M Firman untuk bisa memiliki KK yang dikeluarkan Disdukcapil Asahan.
"Arsip kelurahan tidak pernah rekomendasikan KK kepada dia (M Firman)," ucapnya.
Dedi menjelaskan bahwa M Firman mengajukan pembuatan KTP pada tahun 2017. Saat itu berkas persyaratan yang diajukan M Firman ke kantor Kelurahan Bunut Barat, telah lengkap.
"Wah, gimana saya bilang, dia mengurus 2017, kan ini sudah 2020, saya pun sudah tidak terlalu ingat. Tapi saat mengurus KTP, persyaratannya lengkap," ungkapnya.
Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) yang merupakan warga Pakistan buronan Interpol, ditangkap di Asahan. Ia diduga pelaku pembunuhan satu keluarga di negaranya, Pakistan, kemudian melarikan diri ke Indonesia.
Husein Shah alias Muhammad Firman ditangkap oleh tim gabungan kepolisian dari Intelmob Satbrimob Polda Sumut, Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, Husein Shah diamankan petugas saat berada di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Buronan interpol itu disebut-sebut tinggal bersama istrinya, Evi Lili Midati. Istrinya merupakan warga Gambir Baru, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini.
Tidak hanya itu, informasi lain yang berhasil dihimpun untuk menghilangkan jejak, pelaku dikabarkan berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah di Indonesia.
Husein Shah menetap lima bulan terakhir di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Untuk berhasil mengamankan pelaku, petugas melibatkan tujuh personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dipimpin Iptu Budi Naibaho,SH.
Dua personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama.
Dan empat personel Krimum yang dipimpin Kompol Firdaus.
Dalam pengungkapan keberhasilan tersebut, petugas gabungan juga dikabarkan telah memintai keterangan saksi yakni istri pelaku yang berinisial ELM (33).
Tidak hanya melakukan penangkapan, dari hasil tersebut, petugas juga amankan barang bukti berupa KTP, SIM A, Paspor.
Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Pakistan.
Buronan Interpol di Kisaran Jarang Keluar Rumah, Rumah Makan Istrinya Lebih Sering Tutup
Sosok Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34) yang ditangkap tim NBC Interpol Mabes Polri dan personel Brimob Polda Sumut, Selasa (21/1/2020) kemarin, disebut warga sebagai pribadi yang tertutup.
Bahkan, M Firman diketahui sejak tinggal di Jalan Budi Utomo, Keluarahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, jarang terlihat rumah.
"Nggak pernah ngobrol. Paling bilang kata Salam saja kalau ketemu," ungkap seorang warga Fa'is (54), Rabu (22/1/2020).
Menurut Fa'is, M Firman dan istrinya Evi Lili Midati ternyata baru lima bulan terakhir menempati rumah mereka yang berada di Jalan Budi Utomo.
Sementara usaha kuliner yang diberi nama Warung Mpok Lili baru berjalan tiga bulan.
"Baru sekitar lima bulan orang itu tinggal di sini.
Buka usahanya baru tiga bulan belakangan lah," ucapnya.
Fa'is menyebutkan ada hal aneh dari kehidupan M Firman dan istrinya, meski telah membuka usaha kuliner, justru rumah yang mereka sewa lebih sering tertutup.
"Usahanya nggak pasti.
Satu hari buka, tapi seminggu tutup.
Buka satu hari, seminggu tutup. Lebih sering tutup.
Pas buka, suaminya nggak pernah bantu, jarang kelihatan juga, tapi selalu di dalam rumah," ungkapnya.
Fa'is mengaku bahwa istri M Firman pernah beberapa kali berkomunikasi dirinya.
Dari percakapan itu diketahui bahwa M Firman merupakan warga negara Pakistan.
"Istrinya ngaku orang Gambir Baru," sebutnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangannya proses penangkapan M Firman dilakukan saat buronan interpol itu tengah tidur di dalam kamar rumahnya.
Sebelum ditangkap, sejumlah petugas kepolisian telah memantau situasi rumah M Firman dan istrinya.
"Setengah 12 sudah diintai.
Satu orang pun numpang duduk di tempat saya.
Pas habis ketangkap, kata polisinya, dia (M Firman) kasus pelarian dari Pakistan.
Abang dia dibunuh sama yang dia bunuh.
Karena dendam, dibunuhnya satu keluarga yang bunuh abangnya," jelas Fa'is.
Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga dua tahun lalu di Pakistan.
Terduga Pelaku ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa(21/01/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Dalam pengejaran pelaku pembunuhan 1 keluarga ini melibatkan 7 personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Sementara personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama dan 4 personel DitKrimum yang dipimpin Kompol Firdaus.
Kini, tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.