Ustaz Sesat, Jadi Buronan Peredaran Narkoba hingga Sebut Sabu Tak Haram karena Tak Ada di Alquran
Kami berhasil menangkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustaz) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren,
Beberapa di antaranya berstatus pengedar.
Sedangkan pada pekan pertama di awal tahun ini, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.
Barang bukti yang dikumpulkan sebanyak 121 gram.
"Polres Bangkalan menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Rama dengan suara menggelegar.
Ungkapan tegas Rama tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan mencipatakan kawasan zero narkoba.
Penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat namun juga bagi para anggota Polres Bangkalan.
Rama menuntut seluruh anggota Polres Bangkalan meneken pakta integritas untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Penandatangan Pakta Integritas itu sendiri digelar di Ruang Serbaguna Polres Bangkalan, Selasa (7/1/2020).
Bersamaan dengan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Bangkalan Tahun Anggaran 2020
"Polisi bebas narkoba.
Bagi yang tertangkap, siap PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegas Rama dalam siaran pers ungkap kasus narkoba di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/1/2020).
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram Karena Tak Ada di Alquran, Ajak Santrinya Nyabu, Endingnya