Ini Berbagai Bentuk dan Efek Kekerasan pada Anak yang Wajib Diketahui Orangtua

Pelakunya beragam, mulai dari oleh orangtua sendiri, kerabat, hingga pihak-pihak tidak bertanggungjawab lainnya.

Editor: Ayu Prasandi
Int
Ilustrasi kekerasan pada anak. 

Ini Berbagai Bentuk dan Efek Kekerasan pada Anak yang Wajib Diketahui Orangtua

TRIBUN-MEDAN.com- Di media massa atau di sekeliling kita, kekerasan pada anak kerap kali terjadi.

Pelakunya beragam, mulai dari oleh orangtua sendiri, kerabat, hingga pihak-pihak tidak bertanggungjawab lainnya.

Sebagian anak yang menjadi korban kekerasan bahkan sampai kehilangan nyawanya.

Ini Cara Mencegah dan Mengatasi Bibir Anda yang Pecah-pecah

Di Indonesia, beberapa kasus kekerasan pada anak sempat mendapat perhatian khusus, seperti kasus Arie Hanggara dan Angeline.

Tahukah kamu bahwa kekerasan pada anak tidak hanya sebatas kekerasan fisik saja, namun ada beragam bentuk kekerasan pada anak yang mungkin tidak pernah kita sadari sebelumnya.

Sebelum berbicara mengenai bentuk kekerasan pada anak, ada baiknya jika kamu mengetahui terlebih dahulu definisi dari kekerasan pada anak.

Kekerasan pada anak adalah setiap perbuatan yang dilakukan pada anak hingga menyebabkan anak sengsara atau menderita secara fisik, psikis, seksual, dan/atau terlantar.

Kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di keluarga yang miskin atau lingkungan yang buruk.

Fenomena ini dapat terjadi pada semua kelompok ras, ekonomi, dan budaya.

Belajar Jadi Suami yang Baik, Justin Bieber Berbagi Foto Buku Panduan Membangun Pernikahan

Bahkan pada keluarga yang terlihat harmonis pun bisa saja terjadi kekerasan pada anak.

Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, sebagian besar pelaku kekerasan pada anak merupakan anggota keluarga atau orang lain yang dekat dengan keluarga.

Oleh sebab itu, kita harus lebih berhati-hati dalam melindungi anak.

Meski tidak menutup kemungkinan bahwa orang asing juga bisa melakukannya.

Selain itu, kekerasan pada anak juga bisa terjadi secara tidak sengaja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved