Ranjit Teriak saat Dengar Vonis Hakim: Hukum Tidak Adil Buat yang Tak Beruang!
"Hukum tidak berarti bagi kita yang tidak memiliki uang, hukum disini tidak adil sama kita yang tidak punya uang," katanya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com - Teriakan keluar dari mulut terdakwa Ranjit Kumar (38) di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/1/2020), setelah Ia dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara, denda sebanyak Rp1 miliar dan penangguhan pidana selama 6 bulan.
"Hukum tidak berarti bagi kita yang tidak memiliki uang, hukum disini tidak adil sama kita yang tidak punya uang. Aku ditahan 7 tahun, Igo cuma 6 tahun. Tertawa saya melihat ini," kata Ranjit sambil digiring ke ruang tahan.
Ranjit merasa dirinya dijebak oleh Igo dan Ranjita (DPO).
"Aku enggak jual sabu, aku disuruh nagih utang Igo sama Ranjita. Aku enggak kenal sama dia (Igo)," ungkapnya lagi.
Padahal sebelum sidang, Ranjit terlihat sangat bergembira melihat anaknya menghadiri sidang dirinya, dan sempat menyuapkan nasi ke anaknya sambil matanya memerah dan mengeluarkan air mata.
Sebelumnya di dalam persidang, Hakim Ketua Tengku Oyong membacakan isi surat putusan dan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda 1 Miliar kepada Ranjit Kumar.
"Dengan ini, Ranjit Kumar terbukti bersalah, karena memiliki barang narkotika bukan berjenis tumbuhan atau yang dimaksud narkotika golongan I, maka dari itu dituntut 7 tahun dengan denda 1 miliar rupiah dan bila tak dibayar di kenakan 6 bulan subsider," ujar Hakim.
Kuasa Hukum dari Ranjit Kumar menghargai keputusan Hakim, namun ada kekeliruan atas keputusannya. Sebab yang tertangkap tangan hanyalah Igo saja dan Ranjit hanya ikut dilibatkan.
"Ya kita hargai putusan Majelis Hakim, walaupun sebenarnya Ranjit ini hanya dilibatkan dan dia tidak mengetahui apa-apa dikasus ini," ujar Rion Aritonang Penasihat Hukum Ranjit.
"Dari bukti rekaman padahal sudah jelas, Igo sengaja menjebak Ranjit Kumar untuk menyelamatkan istrinya yang saat itu OTT bersama dirinya. Namun bukti tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan Hakim," ujar pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berlian ini.
Rion memaparkan isi rekaman perbincangan antara Ranjit Kumar dan Igo Hendra kepada Tribun Medan.
Dari isi rekaman tersebut terdengar Igo mengakui bahwa Ia memang mengakui menjebak Ranjit.
"Neh gaada lagi yang bisa aku bikin, karena istriku juga ditangkap," ujar Igo didalam rekaman tersebut.
"Kenapa kau libat-libatkan aku?" tanya Ranjit.
"Aku mau nyelamatkan istriku," jawab Igo terdengar dalam rekaman tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ranjit_pengadilan_negeri_medan.jpg)