Ranjit Teriak saat Dengar Vonis Hakim: Hukum Tidak Adil Buat yang Tak Beruang!
"Hukum tidak berarti bagi kita yang tidak memiliki uang, hukum disini tidak adil sama kita yang tidak punya uang," katanya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Rekaman tersebut juga susah dinyatakan lebih dari 90 persen kevalidannya oleh pakar IT Universitas Sumatera Utara Sajadin Sembiring.
Selepas itu, Rion menyayangkan Hakim yang mempertimbangkan Ranjita yang masih berstatus DPO tidak hadir dipersidangan.
"Hakim meminta Ranjita yang masih DPO hadir disini, itukan hal yang mustahil. Eaktu kami tanya kepolisi, ga dicarinya si Ranjita itu," ujar Penasihat Hukum Ranjit
Yang membuat Rion lebih kecewa, mengapa Hakim mempercayai oknum Polisi yang berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan. Sebab menurut kesaksiannya tersebut Ranjit ditangkap menggunakan sepeda motor dan seorang sendiri, namun faktanya ia mengendarai mobil Datsun Go Panca bersama anak yang bernama Vijay.
"Anehnya, kenapa hakim percaya kepada oknum polisi yang berbohong dipersidangan. Mereka menyatakan hal yang tidak benar, dari keterangan mereka, Ranjit menggunakan Mio Sporty dan ia seorang sendiri, padahal saat itu Ranjit menggunakan mobil Datsun Go Panca dan ber-2 dengan Pija yang saat itu ingin kekuil untuk melakukan sembahyang" ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, Pija bersaksi kepada Majelis. Bahwa saat itu Ia ikut bersama Ranjit untuk sembahyang di Kuil, dan saat itu Pija ingin ikut dengan Ranjit untuk membeli kartu perdana Internet menggunakan mobil Datsun Go Panca berwarna silver.
"Awalnya om Ranjit ke dalam bawa kereta, baru dimasukkan keretanya. Dan pas keluar dia menggunakan mobil, terus aku minta ikut," ujarnya.
Dalam kesaksian Pija, ditengah perjalanan Ranjit sempat mengisi BBM mobil sebanyak 50 ribu, dan menunggu didepan Indomaret, dan tak berapa waktu lama datang seorang wanita menyuruh Ranjit untuk turun dari mobil.
"Om Ranjit ngisi munyak di SPBU 50 ribu, terus kami nunggu didepan Indomaret. Ada 5 menit kami berhenti, ada perempuan datang dan nyuruh om Ranjit turun," ujar Pija.
Selepas itu, Pija mengaku Ia sempat ditampari oleh oknum polwan, dan ditanyai untuk apa ia ikut, namun ia menjawab hendak membeli paket.
"Di SPBU saya ditampari, dan selepas itu saya dibawa menggunakan mobil dan ditanyai oleh polwan itu mau ngapai kau ikut, saya cuma jawan mau beli kartu paket," ujarnya.
lalu ia dan ranjit dibawa oleh oknum polisi kesebuah rumah, dan Ia terus ditampari dengan sangat kuat.
"Lalu kami dibawa kesebuah rumah, disitu saya juga ditampari sangat kuat hampir puluhan kali," ungkap Pija.
Pija mengaku dirinya sempat ditahan didalam sel selama 3 hari, dan pada hari ketiga Ia dimintai untuk mengakui BAP yang di buat oleh Juper, dan diancam akan dibunuh.
"Lalu pada hari ketiga di jam 9 pagi saya dibawa ke juper, baru jupernya bilang kau harus akui semuanya kalau enggak kau mati. Baru saya bilang setelah dibaca, om bukan ini jalan ceritanya, baru Juper itu bilang kau harus ikuti apa kataku. Baru saya disitu nelefon mak Ani baru dilepaskan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ranjit_pengadilan_negeri_medan.jpg)