Pemprov Sumut Luncurkan Aplikasi Simbada Pencatat Aset Daerah
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan aplikasi Simbada.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan aplikasi Simbada.
Nantinya, aplikasi ini dapat mengontrol dan mendata seluruh aset milik pemerintah, baik itu kendaraan bermotor, gedung hingga tanah.
"Kita telah mengeluarkan aplikasi Simbada untuk dapat diketahui masyarakat, bahwa seluruh aset milik pemerintah tercatat di dalamnya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Ismael Sinaga, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan, aplikasi ini dapat diunggah oleh masyarakat melalui Play Store dan IOS. Sehingga, masyarakat dapat berperan aktif untuk mengawasi dan mengontrol terhadap aset-aset milik Pemprov Sumut.
"Kita bisa langsung install di play store dan IOS aplikasi Simbada ini," ujarnya.
Ismael mengatakan, peluncuran aplikasi pencatat aset daerah ini, kali pertama
di lakukan oleh pemerintahan Sumut. Kemudian, kata dia beberapa provinsi tetangga mengaku bangga dengan Pemprov Sumut yang sudah bisa membuat aplikasi pencatat aset daerah.
"Dengan Simbada ini, provinsi lain sampai kagum lihat Pemerintah Sumut yang berhasil membuat aplikasi pencatat aset," ujarnya.
(cr19/Tribun-Medan.com)