Tersangka Baru Suap Gatot

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Gatot, Ketua PDIP Japorman Saragih: Sebentar ya Dinda. . .

Ketua PDIP Provinsi Sumatera Utara, Japorman Saragih belum mau berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Japorman Saragih 

5. Ida Budiningsih

6. Ahmad Hosein Hutagalung

7. Syamsul Hilal

8. Robert Nainggolan

9. Ramli

10. Mulyani

11. Layani Sinukaban

12. Japorman Saragih

13. Jamaluddin Hasibuan

14. Irwansyah Damanik

Adapun penetapan 14 tersangka tersebut merupakan penetapan tahap keempat setelah KPK sebelumnya telah menetapkan 50 tersangka yang juga berasal dari DPRD Sumatera Utara pada 2015 hingga 2018.

"Seluruh tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara," ujar Ali.

Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho telah divonis bersalah dalam kasus ini dan dihukum empat tahun penjara.

Gatot menjalani masa hukumannya itu sejak 2017 di Lapas Sukamiskin Bandung.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved