News Video

Sebanyak 800 Dari 7.386 CPNS Pemkab Karo Jalani Ujian Hari Pertama SKD

ada ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) ini, diikuti oleh peserta CPNS lebih kurang 800 peserta.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: M.Andimaz Kahfi

Kemudian, setiap peserta harus menyelesaikan soal ujian sebanyak 100 soal.

Sehingga, soal-soal yang disajikan dengan sistem online ini terus berganti setiap kurang dari satu menit.

Pria berkacamata itu menjelaskan, penyelenggaraan tes CPNS ini pihaknya juga dibantu oleh tim dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN) yang langsung turun memantau jalannya ujian.

Dirinya menyebutkan, pada pelaksana ujian SKD ini para peserta harus menjalani ujian sebanyak tiga bagian.

Yaitu yang pertama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dengan batas minimal poin yang harus didapatkan sebanyak 65 poin.

Kemudian, Tes Intelijensi Umum (TIU), yang memiliki batas minimal nilai sebanyak 80 poin.

Serta Tes Kemampuan Pribadi (TKP), dengan batas minimal nilai sebanyak 126 poin.

"Setiap peserta itu, harus bisa memperoleh nilai di atas batas minimal setiap bagiannya. Jika nantinya ada salah satu yang di bawah, maka langsung dinyatakan tidak lolos," ucapnya.

Hendra menjelaskan, untuk hasil SKD yang dijalani oleh para peserta hari ini bisa langsung dilihat.

Karena pihaknya menyediakan proyektor, yang menampilkan hasil ujian dari masing-masing peserta yang telah menjalani ujian.

Namun begitu, Hendra menyebut nantinya seluruh peserta yang telah melebihi batas minimal nilai yang telah ditentukan, tidak semata-mata langsung dapat melaju sebagai PNS.

Pasalnya, nantinya mereka masih harus melewati tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kemudaian, setelah melewati tes tersebut akan diperoleh peringkat dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing formasi.

"Nanti setelah tes SKB, kita runutkan lagi rankingnya, dan yang kita ambil sesuai dengan jumlah formasi yang ada. Untuk total CPNS yang akan kita terima, sebanyak 261 orang," jelasnya.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved