Ngeri Pengakuan Suami Bunuh Istri, Dugaan Selingkuhi Wanita Lain, Cekcok hingga Berujung Pembunuhan
Ngeri Pengakuan Suami Bunuh Istri, Dugaan Selingkuhi Wanita Lain, Cekcok hingga Berujung Pembunuhan
T R I B U N-MEDAN.com - Akhirnya teka-teki pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga di desa Tanjung Terang yang bernama Yulinda binti Kamid Sahri (42) terkuak.
Pelaku pembunuhan tersebut tak lain adalah suaminya sendiri.
Semula suami korban ini mengaku ia yang pertama kali menemukan kondisi istrinya yang sudah sekarat.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Selasa,(4/2/2020) setelah sempat merekayasa cerita terakit kronologis kematian sang istri, akhirnya Yedi Mulyadi bin Acep (43) di hadapan petugas kepolisian mengaku bahwa ialah yang telah menghabisi nyawa istrinya karena dilatar belakangi rasa kesal dan khilaf menghabisi nyawa korban setelah sempat cekcok mulut dengan korban.
• Yuni Shara Unggah Foto Bersama Iwan Fals, Bentuk Badan Kakak Krisdayanti Curi Perhatian
Di mana peristiwa berujung maut tersebut terjadi pada hari Senin,( 3 /2/2020.)
Bermula saat tersangka pulang ke rumahnya, setelah tiga minggu pergi karena bekerja di Sekayu.
• Narkoba Modus Baru Dikemas dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan, Polisi: Kiriman dari Malaysia
Sesampai nya di rumah,di Desa Tanjung Terang Kecamatan gunung Megang, tiba-tiba handphone tersangka ada yang menelepon dan yang menelpon tersebut diduga adalah wanita Idaman lain dari tersangka,
Hal tersebutpun diketahui korban selaku istri sah dari tersangka.
Alhasil terjadilah cekcok mulut antara suami istri tersebut, tiba-tiba korbanpun berkata " Kalu dak mikirke Anak, la lamo aku minta cerai ".
Mendengar perkataan dari korban tersebut, menyulut emosi tersangka, sehingga membuat tersangka langsung memukul mata dan wajah korban dengan tangan yang di kepal dan mengenakan cincin pada jari manisnya secara berulang-ulang,
Tak hanya itu saja, tersangka juga memukulkan helm yang berada di rumahnya ke kening korban, sehingga korban pada saat itu terjatuh ke lantai.
• Belum Lahiran di Usia Kehamilan 39 Minggu, Shandy Aulia Bikin Unggahan Ini untuk Calon Buah Hatinya
• Nenek 80 Tahun Tak Bisa Bergerak setelah Berhubungan Badan dengan Pria 35 Tahun, Ini Penyebabnya
Untung menghilangkan jejak, tersangka sempat menyelimuti korban , yang pada saat itu masih dalam keadaan hidup dan melemparkan helm yang digunakan untuk memukuli korban ke atas loteng.
• Pole Dance Tren di Kalangan Selebriti, Lihat Aksi para Artis dari Prilly Latuconsina hingga Gisel
Setelah itu tersangkapun bergegas membawa korban ke bidan di Desa Tanjung Terang untuk dilakukan perawatan medis, namun malangnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.
• Nia Ramadhani Pertama Kali Belanja ke Pasar Tradisional, Lihat Ekspresinya saat Beli Cabai
Diduga untuk memastikan kondisi korban, pelaku membawa korban ke Puskesmas Gunung Megang.
Lalu setelah dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, benar saja korban dinyatakan oleh tim medis bahwa sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka.
Karena melihat kematian korban tak wajar , Ahmad Aspawi (43) kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang guna menuntut tindak lanjut atas penyebab kematian adiknya tersebut sesuai dengan Hukum yang berlaku,
Hal inipun dibenarkan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
• Berita Jiwasraya - Skandal Jiwasraya, Politisi Demokrat Tantang Bentuk Pansus, Sasar Erick Thohir
" Akhirnya kita tidak jadi melakukan autopsi terhadap jenazah korban,karena akhirnya suaminya sendiri telah mengakui bahwa ialah yang telah menghabisi nyawa istrinya,dan merekayasa kronologis kematian korban," katanya.
Dikatakan Kapolsek akhirnya pelaku pembunuhan ibu rumah tangga tersebut dilatar belakangi oleh cekcok karena adanya wanita idaman lain.
• Berita Jiwasraya - Skandal Jiwasraya, Politisi Demokrat Tantang Bentuk Pansus, Sasar Erick Thohir
"Tersangka kita ancam dengan Pasal 44 Ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
• Terkait Kasus Reynhard Sinaga, Jaksa Banding Vonis 30 Tahun, Upayakan Penjara hingga Akhir Hayatnya
Ditambahkannya saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu buah helm warna putih.
Satu buah Asisoris helm ( riben warna hitam ), Satu buah headset handphone, Satu buah Selimut, Dua buah cincin batu akik warna putih dan warna hitam, Pakaian korban dan Pelaku dan Buku Nikah Suami Istri milik Korban & pelaku.
"Di tubuh korban kita temukan Luka memar pada mata sebelah kiri, Luka pada bibir dan Luka memar pada siku kanan dan siku kiri," tambah Kapolsek.
(*)
• Narkoba Modus Baru Dikemas dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan, Polisi: Kiriman dari Malaysia
• Nia Ramadhani Pertama Kali Belanja ke Pasar Tradisional, Lihat Ekspresinya saat Beli Cabai
• 1 WNI Positif Virus Corona ternyata gak Pernah ke China,Menteri Kesehatan Singapura Ungkap Hasil Tes
Artikel ini telah tayang di T r i b u n sumsel.com
Ngeri Pengakuan Suami Bunuh Istri, Dugaan Selingkuhi Wanita Lain, Cekcok hingga Berujung Pembunuhan