Antisipasi Virus Corona, Dinas Kesehatan Sumut Akan Karantina WNA Asal China 14 Hari

Kepala Dinas Kesehatan, Alwi Mujahit memastikan Sumatera Utara masih aman dari ancaman virus Corona.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas KAI Divre I Sumatera Utara membagikan masker kepada para penumpang di Stasiun Kereta Api, Medan, Rabu (29/1/2020). Kegiatan bagi-bagi masker tersebut dilakukan untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona terutama di lingkungan stasiun. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan, Alwi Mujahit memastikan Sumatera Utara masih aman dari ancaman virus Corona.

Artinya pihaknya melakukan pengawasan ketat, terhadap kedatangan wisatawan atau pekerja asing masuk ke Sumut, khususnya dari China.

Kepada pekerja dan wisatawan asing dari negara yang terkontaminasi virus Corona, pihaknya akan melakukan karantina di rumah selama 14 hari.

Selama 14 hari ini, seluruh pergerakan atau aktivitas dari suhu tubuh akan dipantau.

Sebab, kata Alwi selama 14 hari inilah virus Corona dapat dikatakan menular kepada manusia.

"Kita karantina mereka di rumah. Perihal ini dilakukan untuk menjaga-jaga agar Sumut tidak tertular dengan virus Corona. Selama karantina 14 hari mereka tidak boleh keluar dari rumah," ucapnya.

Alwi mengatakan, saat ini pengawasan terhadap kedatangan para wisatawan ataupun pekerja asal China diperketat.

Melalui alat pendeteksi suhu tubuh yang ditempatkan di pelabuhan dan bandara udara.

"Kita terus melakukan pantauan melalui alat Suhut tubuh. Agar tidak adalah warga yang terkontaminasi virus masuk ke Sumut," ucapnya.

Saat dikarantina, apabila selama 14 hari tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dari suhu tubuhnya, artinya pekerja tersebut relatif aman. Setelah melewati proses, para pekerja asing tersebut bisa beraktivitas kembali.

"Kalau yang dikarantina kan di rumah itu relatif aman, artinya kita hanya menjaga-jaga agar tidak ada warga yang asal luar yang terkena virus," ujarnya.

Ia mengatakan, kepada seluruh perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing diminta untuk dapat menjamin kesehatan pekerjaannya. Artinya, perusahaan dapat bertanggungjawab, bahwa pekerja asal luar terbebas dari virus Corona.

"Kita panggil bos perusahaan, untuk menjamin kesehatan pekerjaannya," ujarnya.

Bila nanti ditemukan, ada perusahaan yang tidak mau menjaminkan pekerjaannya, pihaknya akan mengambil langkah tegas, sampai mendeportasikan pekerja asing tersebut. Perihal ini dilakukan, agar seluruh perusahaan dapat mengikuti aturan, yaitu bersama-sama mengantisipasi masuknya virus Corona di Sumut.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved