Cerita Seleb

BEDA NIKITA MIRZANI Bebas, Rey Utami Ditahan Padahal sama Menyusui Bayi, Perlakuan Penyidik Jaksa

BEDA NIKITA MIRZANI Bebas, Rey Utami Ditahan Padahal sama Punya Anak, Perlakuan Penyidik Jaksa

Editor: Salomo Tarigan
kolase/t r i b u nnews
BEDA NIKITA MIRZANI Bebas, Rey Utami Ditahan Padahal sama Menyusui Bayi, Perlakuan Penyidik Jaksa 

T R I B U N-MEDAN.com - BEDA NIKITA MIRZANI Bebas, Rey Utami Ditahan Padahal sama Menyusui Bayi, Perlakuan Penyidik Jaksa

//

Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Aliziduhu Nakhe Ternyata Sudah Rencanakan Pembunuhan Istrinya

Balap JC Supertrack National Championship 2020 Siap Digelar, Hadiah Utama Satu Unit Mobil

Ia sempat ditahan selama tiga hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, ketika berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia bisa menghirup udara kebebasan.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan.

Statusnya sebagai tahanan kota.

Jelang Perayaan Ulang Tahun yang ke-16, PFI Medan Harap Apresiasi Karya Pewarta Foto

Banyak pihak pun ikut bereaksi atas penahanan presenter yang disapa dengan sebutan Nyai tersebut.

Dari sahabatnya sendiri sampai pengacara kondang, Hotman Paris ikut angkat suara atas hal tersebut.

Balap JC Supertrack National Championship 2020 Siap Digelar, Hadiah Utama Satu Unit Mobil

Penahanan Nikita adalah imbas bergulirnya kasus pelaporan atas penganiayaan Nyai terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sahabat Billy Syahputra dan Uya Kuya itu pun mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan penangguhan penahanan itu direspon cepat oleh Kejari Jaksel.

Nikita Mirzani pun dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

Dirinya dianggap bisa memenuhi segala persyaratan penangguhan penahanan seperti penjaminan tidak akan kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Yang disoroti mengenai penangguhan penahanan itu adalan lantaran Nikita Mirzani merupakan orang tua tunggal untuk ketiga buah hatinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved