2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Keberatan Dakwaan Jaksa : Semula Ditawarkan Bersih-bersih Gudang

Dua pembunuh sewaan Aulia Kesuma, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, merasa ada dakwaan jaksa tak sesuai kenyataan.

Kompas.com/Istimewa
Aulia Kesuma membela diri usai menghabisi suami dan anak tiri. 

Selama persidangan, Agus dan Sugeng hanya tertunduk. Mereka didakwa bersama-sama Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin membunuh Pupung dan Dana. 

Jaksa penuntut umum mendakwa keduanya dengan Pasal 340 jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338.

Harga Bunga Mawar Merah Naik Jelang Valentine

"Ancamannya seperti yang dikatakan majelis hakim, paling tinggi hukuman mati," ujar dia.

Dua hari setelah pembunuhan, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Istri Pupung Menangis

Di antara hadirin dalam persidangan Agus dan Sugeng, tampak istri pertama Pupung, Henny Handayani.

Ia menyaksikan langsung sidang pembacaan dakwaan untuk kasus pembunuhan suami dan anaknya. 

Mengenakan pakaian serba cokelat, Henny duduk di deretan kursi paling belakang di ruang persidangan lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sepanjang jaksa membacakan dakwaannya, Henny tak kuasa menahan tangis. Sesekali terlihat mengusap air matanya.

Inul Daratista Blak-blakan Modal Menikah Hanya Rp 500 Ribu Saja

Mayoritas dakwaan jaksa berisikan kronologi pembunuhan Pupung dan Dana.

Dimulai sejak Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan, menyewa eksekutor, hingga eksekusi yang sadis.

Selesai persidangan, Henny mengaku belum siap untuk memberikan pernyataan terkait dakwaan jaksa untuk kedua pembunuh Pupung dan Dana. 

"Nanti saja hari Senin. Sekarang beliau masih sedih, belum siap diwawancara," kata seorang perwakilan keluarga Pupung.

Di dalam dakwaan, Aulia Kesuma disebut paling aktif dalam kasus pembunuhan Pupung dan Dana.

Pupung dan Dana dibunuh di kediamannya, Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : Pengakuan 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma: Semula Ditawari Bersih-bersih Gudang, Bukan Bunuh Orang

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved