CPNS 2019
BKN Bahas Jimat pada Tes SKD CPNS 2019 dan Minta Jangan Khawatir Jika Gagal, Masih Ada CPNS 2020
Mengenai kejadian ini, Paryono mengatakan, hal itu ditemukan saat tes SKD di Yogyakarta tepatnya saat tes CPNS Kemenkumham.
TRIBUN-MEDAN.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya peserta tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang membawa jimat saat ujian.
Hal ini menjadi keprihatinan BKN.
Benda selain yang disyaratkan, seperti KTP dan kartu ujian, dilarang dibawa saat tes berlangsung.
Keprihatinan tersebut disampaikan dalam salah satu unggahan di akun resmi BKN, @BKNgoid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, menegaskan, tak ada larangan tertulis mengenai larangan membawa jimat.
"Jadi setelah ribut warga kan datang, pas datang pelaku keluar. Dan saat itu diamankan di pos sekuriti. Setelah itu ada warga yang masuk nolong istrinya. Suami saya pertama masuk, korban sudah banyak darah," kata Christine di lokasi, Selasa.
Akan tetapi, lanjut Paryono, peserta dilarang membawa barang selain KTP dan kartu peserta.
• TERKAIT ISIS - Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Ungkap Operasi Our Eyes, Hingga Perintah ISIS
Apakah peserta yang diketahui membawa jimat saat tes berlangsung akan didiskualifikasi?
"Tidak (didiskualifikasi). Cuma jimatnya tidak boleh dibawa masuk," ujar Paryono dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Ia mengingatkan, hal-hal seperti ini bisa mengganggu konsentrasi peserta.
Selain itu, kesalahan lain yang kerap dilakukan oleh peserta tes CPNS adalah keterlambatan saat akan mengikuti tes.
Kebanyakan mereka tidak datang atau terlambat ikut SKD," kata Paryono.
Jangan Salah Bawa Kartu
Melalui akun Twitter-nya, BKN juga mengingatkan agar peserta tak salah membawa kartu ujian.
Walau terlihat sepele, ternyata ada peserta yang salah terkait kartu ujian ini.
• Dua Youtuber Cilik ini Raup Ratusan Miliar dan Masuk Jajaran Orang Terkaya Versi Forbes
Ada peserta yang membawa kartu ujian CPNS tahun sebelumnya.