Catat, Ini Harapan Ombudsman Sumut Terhadap Pemkot Medan

Ombudsman Sumut lakukan kunjungan awal tahun dengan Pemkot Medan untuk awasi kinerja pelayanan publik

DOK. Humas Pemkot Medan
Pemkot Medan menerima kunjungan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis, Kamis (6/2/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwakili Asisten Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kota Medan Renward Parapat menerima kunjungan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Kunjungan ini dilakukan sebagai silaturahmi awal tahun di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis, Kamis (6/2/2020).

Selain itu, silaturahmi ini juga bertujuan untuk memacu Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar terus melakukan perbaikan, khususnya pelayanan terhadap keluhan masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, selama ini komunikasi yang terjalin antara Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan Pemkot Medan telah terjalin dengan baik.

Untuk itu, dia pun berharap Pemkot Medan dapat menyelesaikan laporan-laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

"Tentunya Pemkot Medan juga diharapkan terus berinovasi dalam menyelesaikan laporan masyarakat mulai dari tingkat Wali Kota hingga tingkat kepala lingkungan,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua hal tersebut akan terus dilakukan percepatan.

Selain itu, pada 2020 Ombudsman RI Perwakilan Sumut kembali akan melaksanakan Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009.

Pertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi

Abiyadi memaparkan, Pemkot Medan pada 2017 telah meraih Predikat Kepatuhan Tinggi.

"Standar Kepatuhan Tinggi itu artinya Pemkot Medan telah berada dalam zona hijau yang artinya pelayanan publik Pemkot Medan sudah baik,” jelasnya seperti keterangan tertulisnya.

Dia menerangkan, hal tersebut terlihat dari pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Medan.

“Kami berharap untuk survei tahun ini Pemkot Medan tetap mempertahankan predikat ini jangan menurun hingga ke zona kuning, bahkan harus ditingkatkan lagi nilainya" sambungnya.

Dia juga menyampaikan, survei ini akan diselenggarakan sekitar bulan Juni dan Juli tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Renward menegaskan, Pemkot Medan khususnya para OPD harus dapat mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved