TERUNGKAP 4 Fakta Sidang Perdana Eksekutor Bayaran Aulia Kesuma: Biaya Ritual Santet Rp 45 Juta
Jaksa mendakwa kedua eksekutor telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
TRIBUNJAKARTA/ANNAS FURQON HAKIM
Aulia Kesuma memperagakan saat ia memberikan jus tomat kepada Pupung saat rekonstruksi di rumah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
4. Eksekutor Bantah Dijanjikan Rp 500 Juta
Sugeng, satu dari dua eksekutor, membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.
Sugeng menyebut dirinya hanya diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta.
• Batal Gelar Konser Karena Virus Corona, Andy Lau Rugi hingga Rp 23 Miliar
Itu pun, kata dia, bukan upah untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tiri Aulia.
"Nggak benar, saya nggak pernah dijanjikan uang segitu (Rp 500 juta)," kata Sugeng.
"Saya cuma disuruh bersihkan gudang, nanti pulang dikasih Rp 10 juta," tambahnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : 4 Fakta Sidang Perdana Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma: Terancam Hukuman Mati hingga Tangisan
Rekomendasi untuk Anda