TERUNGKAP 4 Fakta Sidang Perdana Eksekutor Bayaran Aulia Kesuma: Biaya Ritual Santet Rp 45 Juta

Jaksa mendakwa kedua eksekutor telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

TRIBUNJAKARTA/ANNAS FURQON HAKIM
Aulia Kesuma memperagakan saat ia memberikan jus tomat kepada Pupung saat rekonstruksi di rumah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan ayah dan anak, Kamis (5/2/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua terdakwa, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Keduanya merupakan orang yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung beserta anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Berikut adalah sejumlah fakta yang dihimpun TribunJakarta.com:

1. Dua Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Jaksa mendakwa kedua eksekutor telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

"Akibat perbuatan terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng bersama-sama dengan saksi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, korban Edi Candra Purnama meninggal dunia," kata Jaksa Sigit Hendradi saat membacakan dakwaannya.

Andre Rosiade Bikin Gaduh, DPP Gerindra Minta Maaf Tegaskan tak Usung Andre di Pilgub Sumbar 2020

Sigit menambahkan, Agus dan Sugeng dijerat Pasal 340 jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338.

"Ancamannya seperti yang dikatakan Majelis Hakim, paling tinggi hukuman mati," ujar dia.

2. Tangisan Istri Pertama Pupung

Istri pertama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, Henny Handayani, hadir dalam sidang pembacaan dakwaan.

Mengenakan pakaian serba coklat, Henny duduk di deretan kursi paling belakang di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Sepanjang Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Henny tak kuasa menahan tangis. Sesekali Henny juga terlihat mengusap air matanya.

Hotman Paris Minta Kepolisian Indonesia Usut Tuntas Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Sajad Ukra

Mayoritas dakwaan Jaksa memang berisikan kronologi pembunuhan Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Dimulai sejak Aulia merencanakan pembunuhan, menyewa eksekutor, hingga eksekusi yang sadis.

Usai persidangan, ia mengaku belum siap untuk memberikan pernyataan kepada media terkait dakwaan Jaksa.

"Nanti saja hari Senin. Sekarang beliau masih sedih, belum siap diwawancara," kata seorang perwakilan keluarga Pupung.

3. Aulia Sewa 3 Dukun Santet

Aulia Kesuma ternyata pernah menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya.

Awalnya ia menghubungi mantan pembantu infalnya, Karsini alias Tini, untuk mencarikan dukun.

2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Keberatan Dakwaan Jaksa : Semula Ditawarkan Bersih-bersih Gudang

Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya. Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Rody pun menyarankan Aulia untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

Pengobatan Ningsih Tinampi Didatangi Petugas Gabungan, Ini Keputusannya!

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Dukun santet ketiga yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur.

Namun, lagi-lagi tak berhasil. Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki.

Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

4. Eksekutor Bantah Dijanjikan Rp 500 Juta

Sugeng, satu dari dua eksekutor, membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.

Sugeng menyebut dirinya hanya diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta.

Batal Gelar Konser Karena Virus Corona, Andy Lau Rugi hingga Rp 23 Miliar

Itu pun, kata dia, bukan upah untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tiri Aulia.

"Nggak benar, saya nggak pernah dijanjikan uang segitu (Rp 500 juta)," kata Sugeng.

"Saya cuma disuruh bersihkan gudang, nanti pulang dikasih Rp 10 juta," tambahnya. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : 4 Fakta Sidang Perdana Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma: Terancam Hukuman Mati hingga Tangisan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved