Berita Viral

KIM JONG UN Berlakukan Aturan Tembak Mati di Publik Bagi Masyarakat yang Ketahuan Nonton Film Asing

Pemerintah Korea Utara menjatuhkan hukuman mati bagi warga yang ketahuan menonton atau menyebarkan film asing. 

Korean Central News Agency (KCNA) via BBC
Presiden Korea Utara Kim Jong Un bersama putrinya, Kim Ju Ae (10) yang kini kerap ditampilkan di publik, diunggah Kamis (9/2/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Korea Utara menjatuhkan hukuman mati bagi warga yang ketahuan menonton atau menyebarkan film asing. 

Sikap pemerintah Korea Utara semakin ganas kepada masyarakat.  

Mereka yang kedapatan tersebut bahkan ditembak mati di depan publik.

Tindakan itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera pada warga yang lain.

Temuan ini terungkap dalam laporan terbaru Kantor Hak Asasi Manusia PBB, sebagaimana dilansir Euronews, Jumat (12/9/20250).

Sejak Kim Jong Un menjadi pemimpin tertinggi pada 2011, pemerintah Korea Utara menerbitkan lebih banyak aturan yang memungkinkan penggunaan hukuman mati.

Salah satunya terkait konsumsi dan distribusi konten media asing.

Beberapa narasumber yang diwawancarai PBB menyebut, sejak 2020 eksekusi akibat pelanggaran ini semakin sering terjadi.

Baca juga: 186 Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret Gegara Terlibat Judi Online, Kadinsos: Gunakan Dengan Baik

Baca juga: Mathius Hernandez Bukit Terpilih Menjadi Ketua GAMKI Karo

Mereka yang terbukti bersalah dieksekusi dengan cara ditembak regu tembak di depan publik.

Tujuannya agar masyarakat lain takut untuk melakukan hal serupa.

Di sisi lain, laporan juga menyoroti pelanggaran terhadap hak dasar warga Korea Utara atas pangan.

Kebijakan negara disebut menjadi penyebab terjadinya kelaparan.

Selain eksekusi, laporan tersebut juga mengungkap peningkatan kerja paksa di lokasi berbahaya seperti tambang batu bara.  

Anak yatim dan keluarga miskin disebut menjadi kelompok yang paling sering dipaksa melakukan pekerjaan berisiko tersebut.

Laporan PBB ini disusun berdasarkan wawancara dengan lebih dari 300 pelarian Korea Utara selama satu dekade terakhir.  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved