Perang Dingin di DPRD Deliserdang Mulai Mereda, PKS Tinggalkan Gerindra dan Demokrat
Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) yang sebelumnya sempat menyebut kalau AKD yang telah terbentuk oleh enam fraksi tidaklah sah
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Perang dingin fraksi-fraksi yang ada di DPRD Deliserdang terkait perebutan jatah Pimpinan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) perlahan mulai reda.
Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) yang sebelumnya sempat menyebut kalau AKD yang telah terbentuk oleh enam fraksi tidaklah sah kini sudah berbalik arah. Fraksi dengan jumlah 5 kursi ini kini sudah masuk di AKD dan bergabung dengan enam fraksi lain.
Masuknya Fraksi PKS ini pun sudah dibacakan pada rapat paripurna dengan agenda penyempurnaan pengesahan pembentukan AKD yang berlangsung pada Jum,at, (7/2/2020).
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Nusantara Tarigan Silangit didampingi dua Wakil Ketua lain yakni Amit Damanik dan T Ahmad Tala'a.
PKS pun kini meninggalkan Fraksi Gerindra dan Demokrat yang saat ini masih konsisten dengan pendiriannya tidak akan bergabung kalau pembentukan AKD tidak diulang.
Meski tidak memiliki dasar yang kuat namun kedua Fraksi itupun masih ogah mengikuti jejak PKS.
Ketua Fraksi PKS, Cece Moh Romli yang hendak dipintai komentarnya atas masuknya fraksinya ke AKD tidak bersedia berkomentar.
Usai menghadiri sidang rapat paripurna dirinya buru-buru untuk masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kantor DPRD. Informasi yang dikumpulkan Fraksi PKS masuk di AKD kerena ada mendapat jabatan meskipun bukan jabatan Ketua.
Anggota Fraksi PKS, Saiful Tanjung pun mengakui hal ini. Disebut kalau rekannya Abdul Rahman mendapat jatah sebagai Wakil Ketua Komisi C setelah mereka masuk. Disebut untuk di Komisi A yang diutus adalah Darwis Batubara, Komisi B Darwis dan di Komisi D Cece Moh Romli dan dirinya sendiri.
" Hanya di Komisi C kita dapat Wakil Ketua, kalau di Komisi A, B dan D kita hanya anggota saja. Tidak ada perubahan di Komisi-Komisi lain hanya dimasukkan nama-nama kita saja. Kalau untuk periode ke dua nanti ya kita ikuti lagi mekanismenya dan Tatibnya,"ujar Saiful Tanjung Minggu, (9/2/2020).
Anggota dewan dari dapil 6 Deliserdang ini sempat menyebutkan mengapa kemudian mereka akhirnya mengalah dan mau bergabung dengan enam fraksi yang ada. Adapun yang menjadi pertimbangan mereka adalah perihal ke mudaratan. Dianggap dengan bergabung malah banyak manfaatnya yang lebih besar.
" Jadi memang kita sudah melihat mudarat mana yang lebih besar dan kecil. Dan intinya sudah dijalankan mekanismenya sebagaimana yang diatur pada PP 12 dan Tatib kita. Di Badan Kehormatan kita juga dapat anggota,"kata Saiful.
Dewan yang sudah tiga periode duduk ini mengakui sebelum bergabung dengan fraksi lain mereka juga sempat berkomunikasi dengan Fraksi Gerindra dan Demokrat yang belum mau bergabung. Karena merasa masih berbeda pendapat, kedua fraksi itupun disebut belum bersedia mengikuti langkah mereka. Disebut kalau untuk keputusan ada pada fraksi masing-masing.
" Saya tidak ada dengar kabar sampai hari ini apakah mereka kecewa dengan kita atau tidak. Tapi kami hanya bisa bilang mohon maaf kami, ini mungkin bagian dari keputusan Fraksi PKS untuk masuk ke dalam AKD. Kalau perintah dari DPW enggak ada sebenarnya, tapi karena AKD adalah ayah kami anggap ya kami memang sempat meminta pendapat dan nasihat mereka. Masalah keputusan ya dikembalikan ke kita dan inilah keputusan kita untuk bergabung,"sebut Saiful.
(dra/tribun-medan.com)
