TNI AD Rekrut 17 Ribu Lebih Prajurit Baru 2020, Waaspers Kasad Sebut Tes Uji Jasmani Lebih Mudah
TNI AD akan menerima 17.264 prajurit baru pada tahun ini 2020. Jumlah ini meningkat dibanding 2019 yang berjumlah 15.547 prajurit.
TNI AD Rekrut 17 Ribu Lebih Prajurit Baru 2020, Waaspers Kasad Sebut Tes Uji Jasmani Lebih Mudah
TNI AD akan menerima 17.264 prajurit baru pada tahun ini 2020.
Jumlah ini meningkat dibanding 2019 yang berjumlah 15.547 prajurit.
“Tahun 2020 ini, TNI AD akan merekrut 17.264 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh penjuru tanah air,” ujar Waaspers Kasad Brigjen TNI Agus Setiawan SE, kepada awak media saat berkunjung ke stand TNI AD di hari ketiga pada pelaksanaan 29th Indonesia International Education Training Expo & Scholarship 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/202).
Melansir tniad.mil.id, Brigjen TNI Agus Setiawan merinci jumlah jalur penerimaan prajurit baru mulai dari Akmil, Pa PK Reguler, Pa PK Tenaga Kesehatan, Bintara dan Tamtama.
“Untuk Catar Akmil sebanyak 400 orang, Pa PK Reguler 130 orang, Pa PK Tenaga Kesehatan 110 orang, Caba PK 3.500 orang, Cata PK 13.100 orang dan mahasiswa beasiswa sebanyak 24 orang,” urai lulusan Akmil tahun 1990 ini.
Selain penambahan jumlah prajurit baru, sistem rekrutmen prajurit TNI AD saat ini dapat dikatakan akan relatif lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan adanya perbaikan dalam standar penilaian setiap materi seleksi, pimpinan TNI AD dalam hal ini Bapak Kasad (Jenderal TNI Andika Perkasa) memberikan kesempatan bagi para calon prajurit untuk lulus,” ujar Agus Setiawan.
“Contohnya, pada uji jasmani, renang tidak lagi menjadi bahan penilaian yang menentukan peringkat, namun hanya sebagai data bahan pertimbangan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan perubahan tersebut bukan berarti terjadinya penurunan kualitas kemampuan calon prajurit, karena pada dasarnya seleksi dilakukan secara ketat.
“Dalam rangka mendapatkan SDM yang unggul dan profesional, TNI AD akan tetap melaksanakan rekrutmen secara obyektif dan transparan,” tegasnya.
Seperti tahun sebelumnya, ditegaskan bahwa TNI AD senantiasa memberikan kesempatan yang luas kepada pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi prajurit.
“Termasuk yang tinggal di perbatasan, pedalaman maupun pulau terluar,” tambahnya.
Terkait sistem zonasi, menurutnya merupakan pemberian kesempatan bagi putra daerah, namun bukan berarti menutup peluang bagi pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut.
“Alokasi penerimaan prajurit dibagi sampai tingkat Kodim. Calon yang direkrut, diprioritaskan putra daerah setempat, dan apabila (calon) merupakan pendatang maka diwajibkan minimal telah berdomisili selama 3 tahun,” terangnya lagi.