16 Orang Mulai Diobservasi Terkait Virus Corona di Medan, Total 83 Dikarantina Rumah di Sumut

16 Orang Mulai Diobservasi Terkait Virus Corona di Medan, Total 83 Dikarantina Rumah di Sumut

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi 

Lebih lanjut, Agung menyebutkan puluhan orang tersebut akan dikarantina selama 14 hari di rumahnya masing-masing.

"Bukan diisolasi, istilahnya karantina rumah, jadi volunteer.

Jadi secara sukarela di rumah selama 14 hari, tidak dengan paksaan, tapi sesuai dengan UU mereka harus melakukannya," tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa apabila ada warga yang melanggar dan keluar sebelum waktu 14 hari tersebut dapat dikenakan sanksi.

"Kalau mereka melanggar kan ada UU No 6 tahun 2018.

Sanksinya sesuai UU sih ada cuma ini sehat-sehat aja sih dan mereka patuh," pungkas Agung.

Sebelumnya Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilam Epidemiologi KKP Kelas I Medan, Rahmat Ramadhan Nasution, Senin (10/2/2020) mengkonfirmasi sebanyak 68 orang dikarantina rumah oleh KKP Kelas I Medan.

Informasi yang dihimpun Tribun, 68 warga tersebut terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang dikarantina di beberapa titik seperti di Kota Medan, Sibolga, Deliserdang, Karo dan Takengon, Aceh.

Salah satu warga yang disolasi rumah tersebut berinisial TOS (41) warga Jalan Menjangan, Medan yang tiba di Bandara Kualanamu pada 9 Februari 2020 dan diisolasi sejak 9 Februari 2020 di rumahnya.

Puluhan warga tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

Rahmat menjelaskan bahwa karantina rumah tersebut diatur dalam UU Karantina dan sebagai pengawasan penyebaran Virus Corona bagi warga yang baru pulang dari China.

"Sebenarnya aturan itu untuk memperketat pengawasan tentang penyebaran n-CoV ini.

Kita kan ada UU Karantina, ada karantina rumah jadi kita ambil yang karantina rumah karena n-CoV ini sudah masuk ke Indonesia," jelasnya saat konferensi pers di Dinas Kesehatan Sumut, Medan.

Ia menyebutkan bahwa karantina rumah tersebut berguna untuk memantau kondisi dari para warga yang dikarantina yang dilakukan secara berkala oleh Dinkes setempat.

"Jadi ada tanggung jawabnya bahwa setiap harinya bisa memantau dan memastikan kondisi warga yang baru pulang dari China selama 14 hari," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved