Kabar Terbaru, Sudah 83 Orang Dikarantina Rumah di Sumut Antisipasi Virus Corona

Jumlah orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Antisipasi Virus Corono (2019-nCoV), bertambah 15 orang.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, Pri Agung AB 

Kabar Terbaru, Sudah 83 Orang Dikarantina Rumah di Sumut Terkait Virus Corona

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jumlah orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV), bertambah 15 orang.

Kini, terdapat 83 orang di Sumut dikarantina rumah oleh KKP Medan.

Sebelumnya, hanya ada 68 warga yang dikarantina rumah.

"Ada 83 orang yang dikarantina, semua di Sumut yang masuk melalui Bandara Kualanamu, dari pelabuhan belum ada.

Dan mereka yang tujuannya di wilayah Sumut ini aja," kata Kepala KKP Kelas I Medan, Pri Agung AB, Selasa (11/2/2020).

Kematian Pertama Akibat Corona di Indonesia, Pasien Kasus 25 Meninggal, Sudah Sakit Berat Masuk RS

Ia menyebutkan ke-83 orang tersebut merupakan WNI dan WNA yang memiliki catatan perjalanan berpergian dari China.

"Ada WNI dan WNA, tersebar di wilayah Sumut ini, ada di Medan, Deliserdang, Karo, Sibolga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menyebutkan puluhan orang tersebut akan dikarantina selama 14 hari di rumahnya masing-masing.

"Bukan diisolasi, istilahnya karantina rumah, jadi volunteer.

Jadi secara sukarela di rumah selama 14 hari, tidak dengan paksaan, tapi sesuai dengan UU mereka harus melakukannya," tambahnya.

Kematian Pertama Akibat Corona di Indonesia, Pasien Kasus 25 Meninggal, Sudah Sakit Berat Masuk RS

Ia menyebutkan bahwa apabila ada warga yang melanggar dan keluar sebelum waktu 14 hari tersebut dapat dikenakan sanksi.

"Kalau mereka melanggar kan ada UU No 6 tahun 2018.

Sanksinya sesuai UU sih ada cuma ini sehat-sehat aja sih dan mereka patuh," pungkas Agung.

Sebelumnnya Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilam Epidemiologi KKP Kelas I Medan, Rahmat Ramadhan Nasution, Senin (10/2/2020) mengkonfirmasi sebanyak 68 orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved