BKN Ungkap Unsur Pidana Seleksi SKD CPNS 2019, Peserta Tes yang Gunakan Joki, Temukan 34 Kasus
Selain akan dipidanakan, kesempatan mendaftar sebagai pelamar CPNS akan tertutup.
3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.
4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).
Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.
5) Duduk pada tempat yang ditentukan.
6) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai.
7) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
• Lima Tahanan Dirantai Selama Tiga Hari, Jadi Penyebab Kerusuhan Pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe
b. Larangan bagi peserta:
1) Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya.
2) Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.
4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.
7) Merokok dalam ruangan.
8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
• Respons Hotman Paris Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba: Aduh Temanku, Kenapa Terjadi Itu?
c. Sanksi bagi peserta: