Kronologi Razia Kendaraan Berbuah Tangkap Kurir Sabu, 2 Pelaku Diamankan Bawa 385 Gram dan Reaksinya
Petugas Satlantas saat itu curiga kepada gerak-gerik kedua pelaku yang menolak saat mobil ingin diperiksa.
Dua orang pengendara bernama Yudi Kurniawan dan Syamsudin Noor yang membawa narkotika jenis sabu, melaju di Jalan Tjilik Riwut Km 38 depan Pospol dari arah Sampit menuju arah Banjarmasin.
Kedua lelaki itu terjaring dalam razia lalulintas di Palangkaraya.

Sedangkan setelah melakukan penangkapan terhadap kedua lelaki yang mobilnya berpelat Kalbar tersebut, jumlah narkotika jenis sabu mencapai 385,2 gram.
Narkotika jenis sabu yang sita polisi saat ini sudah diamankan polisi bersama dua orang pelakunya di Mapolresta Palangkaraya.
Curiga, Sempat Adu Mulut dan Berusaha Menolak
Pengungkapan polisi Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terhadap dua orang pengendara mobil berpelat Kalbar yang membawa lebih 300 gram sabu dalam mobil yang terjaring razia kendaraan di Jalan Tjilik Riwut km 38 depan Pospol, ternyata tidak mudah.
Petugas Satlantas saat itu curiga kepada gerak-gerik kedua pelaku yang menolak saat mobil ingin diperiksa.
Hal itu membuat personil Satlantas yang melakukan razia kendaraan, semakin curiga dengan dua pengendara tersebut.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tri Jaladri, Selasa (11/2/2020) malam, saat ekspose kasus tersebut membenarkan pelaku sempat menolak anggota SatlantasMenurut Kapolres, petugas curiga melihat pelat mobil dari Kalbar, sehingga diberhentikan.
Namun saat akan diperiksa, sopir dan penumpang yang bernama Syamsudin Nur dan Yuli Kurniawan, protes dan mengelak, sehingga disuruh turun dari mobil.
Saa itu, sebut Kapolres, petugas menemukan bungkusan plastik hitam di depan dashbord.
Setelah dibuka, ternyata ada empat kantong plastik besar yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
"Saat itu juga, keduanya kami amankan," ujarnya.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga Selasa (11/2/2020) malam masih menginterogasi dua pengendara mobil dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang diduga kurir narkoba.
Setelah keduanya ditangkap saat terjaring dalam razia kendaraan bermotor di Jalan Tjilik Riwut Km 38 depan Pos Polisi Trans Kalimantan arah Sampit ke Palangkaraya, keduanya langsung diamankan dan diinterogasi penyidik.