Kronologi Razia Kendaraan Berbuah Tangkap Kurir Sabu, 2 Pelaku Diamankan Bawa 385 Gram dan Reaksinya

Petugas Satlantas saat itu curiga kepada gerak-gerik kedua pelaku yang menolak saat mobil ingin diperiksa.

BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN
Petugas kepolisian saat membawa dua orang pengendara asal Pontianak, Kalbar, yang memiliki narkotika jenis sabu lebih 300 gram, Selasa (11/2/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, Petugas satuan lalulintas Polresta Palanggkaraya, Kalimantan Tengah, yang melakukan razia kendaraan di Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km 38 menangkap dua lelaki membawa narkoba jenis sabu, Selasa (11/2/2020).

Dua orang tersebut bernama Yudi Kurniawan dan Syamsudin Noor yang malam ini masih diamankan di Mapolresta Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membawa sabu saat melintas di jalan Tjilik Riwut Trans Kalimantan arah Palangkaraya-Kasongan Kabupaten Katingan.

Informasi terhimpun menyebutkan, saat itu dua orang pengendara mobil KB 1970 LD tersebut melintas dari arah Sampit menuju Palangkaraya.

 

Keduanya terjaring, saat dilaksanakannya operasi razia rutin oleh Satlantas Polresta Palangkaraya di Pospol 38 Jalan Tjilik Riwut Km 38 (arah Kasongan menuju Palangkaraya) atau di Kelurahan Sungai Gohong, Kecamatan Bukitbatu, Kota Palangkaraya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, membenarkan, pihaknya masih mengamankan dua pelaku yang membawa narkotika saat terjaring polisi lalulintas yang melakukan razia di Jalan Tjilik Riwut , Trans Kalimantan depan Pos Polisi Km 38.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri (tengah), saat menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan,
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri (tengah), saat menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan, (BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN)

"Saat ini keduanya kami amankan di mapolresta," ujarnya, Selasa malam.

Dari Pontianak Menuju Banjarmasin

Penyidik Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/2/2020) malam, masih melakukan penyidikan terhadap dua orang pria yang mengendarai mobil membawa narkotika yang terjaring razia saat melintas di Depan Pos Polisi jalan Tjilik Riwut Km 38 Palangkaraya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dua orang lelaki pengendara mobil yang diamankan polisi Palangkaraya tersebut, berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kedua lelaki itu diduga membawa narkotika jenis sabu ke Banjarmasin atau Kalimantan Timur.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladriz, saat ditanya asal usul dua orang pengendara mobil berpelat Kalbar yang diamankan mengatakan keduanya berasal dari Pontianak, Kalbar.

"Ya, mereka dari Pontianak, Kalbar. Tertangkap saat petugas kami melakukan razia di Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km 38 arah Kasongan menuju Palangkaraya. Petugas kami curiga dengan kedua pelaku kemudian melakukan pemeriksaan di mobilnya," ujarnya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri (kiri), menanyai 2 lelaki pembawa sabu lebih 300 gram asal Pontiank.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri (kiri), menanyai 2 lelaki pembawa sabu lebih 300 gram asal Pontiank. (BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN)

Hasilnya, ditemukan narkotika jenis  sabu yang diduga ingin dibawa atau dipasarkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kami masih melakukan pendalaman soal ini," ujar Kapolresta Palangkaraya ini.

Ditemukan Sabu Seberat  385,2 gram

Petugas Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/2/2020) malam, masih melakukan pendalaman terhadap 2 orang pengendara mobil asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terjaring razia kendaraan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved