Cerita Kehidupan

Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit, Silvia Bawa Pulang Bayinya yang Terkena Infeksi Paru

SEJOLI suami-istri, Silvia Apriyana (21) dan Nanda Prsetya (22) harus menelan pil pahit karena mahalnya biaya perobatan.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN/ FATAH BAGINDA GORBY
Bayi usia 7 bulan, warga Dusun III jalan Karya I, Deliserdang, menderita infeksi paru-paru. 

Laporan Wartawan Tribun-Medan, Fatah Baginda Gorby

SEJOLI suami-istri, Silvia Apriyana (21) dan Nanda Prsetya (22), warga Dusun III Jalan Mesjid, Karya I Gang Mawar, Deliserdang, harus menelan pil pahit karena mahalnya biaya perobatan. 

Pasangan itu terpaksa membawa pulang anaknya yang masih bayi, Muhammad Mirza Hanif, dari rumah sakit.

Padahal, sang anak yang berusia 7 bulan itu sebenarnya membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit karena menderita infeksi paru paru.

"Awalnya saya memasukkan anak saya ke rumah sakit dengan jalur umum karena tak memiliki BPJS," katanya, Rabu (12/2/2020).

Silvia mengatakan, menurut diagnosa tim dokter anaknya mengalami infeksi paru-paru. Organ pernafasan sang buah hati kehabisan cairan.

"Dokter mengatakan harus dirawat selama dua minggu dan biayanya sebesar Rp 5 juta. Namun kami tidak memiliki uang," tambahnya.

Sang suami, kata Silvia, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tak sanggup membiayai perawatan anaknya.

"Kami baru memiliki uang Rp 2 juta dan itu hasil meminjam keliling dari tetangga," katanya.

Silvia mengatakan, dengan terpaksa ia beserta suami menarik keluar anaknya dari rumah sakit setelah enam hari dirawat.

"Kami gak sanggup bang, mahal kali. Rp 2 juta itu saja kami pinjam-pinjam," jelasnya.

"Kami rawat di rumah saja, untung ada tetangga yang meminjamkan oksigen kepada kami," jelasnya.

Setelah keluar dari rumah sakit, kondisi anak tak kunjung membaik malah semakin parah.

Akhirnya warga yang tinggal di Dusun III Jalan Mesjid, Karya I Gang Mawar itu berinisiatif membawa kembali ke rumah sakit.

"BPJS masih diurus bang pada saat itu. Kami membawanya ke rumah sakit Bhayangkara namun ditolak karena rumah sakit itu tak ada alat," jelasnya.

Setelah itu, Silvia beserta sang suami dirujuk ke sebuah rumah sakit umum di kawasan Deliserdang.

"Di sana kami diberi waktu 3 hari untuk mengurus BPJS. Kalau lewat tiga hari maka akan dikenakan biaya pasien umum," jelasnya.

Alhasil, Silvia beserta suami mengurus segala administrasi yang dibutuhkan untuk mengurus keperluan BPJS anaknya.

"Namun sudah lewat 5 hari dan kami dipanggil oleh pihak rumah sakit. Kami bermohon agar anak kami diselamatkan dahulu sambil mengurus BPJS," jelasnya.

Beruntung, pihak rumah sakit memberikan tempo sekali lagi dan sang anak tetap dirawat.

"Terima kasih kepada semua pihak yang membantu termasuk Pak Uba Pasaribu. Saat ini anak saya kondisinya membaik dan harus kontrol seminggu sekali," pungkasnya.

(gov/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved