Konflik Internal DPRD Deliserdang, Pemuda Muhammadiyah Nilai Kepentingan Masyarakat Diabaikan

Konflik antar fraksi di DPRD Deliserdang karena persoalan perebutan jabatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai menjadi perhatian elemen masyaraka

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Konflik antar fraksi di DPRD Deliserdang karena persoalan perebutan jabatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai menjadi perhatian elemen masyarakat.

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Deliserdang menganggap konflik yang terjadi karena adanya persoalan kekuasaan bukan lagi karena kepentingan masyarakat banyak. 

"Kita sangat menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini di DPRD Deliserdang. Karena persoalan AKD ada fraksi yang kemudian memutuskan untuk tidak melakukan reses. Padahal reses itu adalah kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kapan lagi mau diserap aspirasi masyarakat kalau bukan pada momen reses," ujar Ketua PDPM Deliserdang Rio Alvin Kurniawan, Jumat, (14/2/2020).

Pemberitaan mengenai dua faksi yang ada di DPRD untuk tidak melakukan reses pun sudah didengar ditelinganya. Ia berpendapat tidak semestinya dewan absen dalam kegiatan reses karena jika yang tahap pertama tidak dilakukan maka untuk yang tahap kedua dan ketiga tidak boleh dilakukan. Dengan hal itu berarti dalam satu tahun ada puluhan ribu aspirasi masyarakat yang tidak bisa diserap.

"Saya sudah baca juga di media kalau Fraksi Gerindra sudah menyatakan diri dengan surat yang dikirim ke Sekretariat DPRD bahwa mereka tidak ikut reses. Begitu juga artai Demokrat berdasarkan pengakuan Ketua Fraksinya. Nah jika mereka tidak melakukan reses kan ada konstituen mereka yang aspirasinya tidak bisa ditampung. Reses itukan pada prinsipnya dilakukan supaya ada kesejahteraan untuk rakyat karena nanti hasilnya akan dibacakan pada sidang paripurna," kata Rio.

Ia berharap agar kedepan masing-masing dewan bisa menghentikan perselisihaan demi kepentingan masyarakat banyak. Dianggap perselisihan atau konflik yang terjadi sudah begitu lama dan sudah berdampak banyak kepada masyarakat. Partai Gerindra merupakan partai pemenang di Kabupaten Deliserdang karena untuk di DPRD mendapatkan delapan kursi. Sementara itu Partai Demokrat mendapatkan lima kursi.

Sebelumnya dua fraksi yang ada di DPRD Deliserdang menyatakan diri untuk tidak mengikuti kegiatan reses tahap pertama di tahun ini. Kedua fraksi itu yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Kedua fraksi itu tidak ikut reses karena saat ini masih memiliki pandangan yang berbeda dengan tujuh fraksi lain terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretatis DPRD Deliserdang, Rahmad menyebut untuk periode pertama ini reses diagendakan mulai dari tanggal 17 sampai 22 Februari. Ia berharap agar seluruh dewan ataupun fraksi yang ada di DPRD bisa ikut melaksanakan reses pada pekan depan. Diakuinya bahwa reses adalah bagian dari kewajiban dewan untuk menampung aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya masing-masing.

"Mekanismenya memang dewan harusnya ikut reses makanya kita harap semuanya bisa ikutlah. Tapi saat ini Fraksi Gerindra sudah memasukkan surat ke kita dan mengatakan kalau mereka tidak ikut reses. Ya, kalau tidak bisa ikut reses tahap pertama untuk yang tahap kedua dan ketiga nanti tidak bisa juga. Sampai satu tahun anggaran ya tidak bisalah mereka ikut," ujar Rahmad. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved