Hari Ini Dimulai Uji Coba Blokir Ponsel BM (Black Market) lewat IMEI
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo mulai melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal (Black Market/BM) melalui nomor IMEI mulai hari ini.
Sementara, metode whitelist melibatkan konsumen untuk mengecek apakah IMEI perangkat terdaftar atau tidak, pada saat melakukan pembelian di counter handphone.
Metode ini membuat konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak sebelum bertransaksi.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan pemerintah akan segera menimbang mekanisme pemblokiran mana yang akan dipilih nanti.
"Nah (keputusan) ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk proof of concept.
Setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih pakai blacklist atau whitelist," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Coba Blokir Ponsel BM lewat IMEI Dimulai Hari Ini"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sim-card_20171024_225921.jpg)