News Video

Posko Tobat dan Berobat Diresmikan di Kampung Sejahtera, Untuk Berantas Maraknya Peredaran Narkotika

Seperti diketahui di Kota Medan, Kampung Sejahtera yang dulunya bernama Kampung Kubur sangat dekat dengan peredaran narkotika di dalamnya.

Posko Tobat dan Berobat Diresmikan di Kampung Sejahtera, Untuk Berantas Maraknya Peredaran Narkotika

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan menggandeng Polrestabes Medan dan BNN Provinsi Sumut bersama mendirikan Posko Tobat dan Berobat di Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Rabu (19/2/2020). 

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir tampak hadir dalam peresmian tersebut. 

Seperti diketahui di Kota Medan, Kampung Sejahtera yang dulunya bernama Kampung Kubur sangat dekat dengan peredaran narkotika di dalamnya.

Beberapa kali pihak kepolisian melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Sejahtera.

Brigjen Pol Atrial mengatakan, fasilitas disini akan terus ditingkatkan.

"Nanti kita bisa gandeng dari BUMN atau BUMD sebagai CSR. Sehingga betul Kampung Kubur yang kita rubah menjadi Kampung Sejahtera, bisa benar-benar sejahtera masyarakatnya," kata Atrial.

Untuk pecandu yang kedapatan, lanjut Atrial disini ada namanya tobat berobat. Nanti disini ada dari Pemko konselornya kita nanti juga akan konseling.

"Kalau nanti hasil assessment dia harus di rawat inap. Kita punya fasilitas di Lubukpakam punya BNN. Tapi, kalau hasil assessment rawat jalan bisa disini dilaksanakan rehabilitasi," jelas Atrial.

Sementara itu, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, menyebutkan bahwa posko tersebut untuk warga Kampung Sejahtera yang ingin direhabilitasi bisa datang dan ditangani tenaga kesehatan.  

"Kita juga resmikan Posko Tobat Dan berobat. Harapanya teman-teman kita yang pernah terjerat narkotika disini, bisa melaporkan diri dan bisa dinilai, bisa dikonsul dan bisa direhab," kata Isir.

Bekas Ajudan Presiden Jokowi ini menegaskan bahwa proses rehabilitasi bekerjasama dengan Pemko Medan. 

"Fasilitas rehabilitasi ada petugas yang standby disini. Mulai dari tenaga medis dan konselor yang dimiliki pemerintah agar bisa tercover biayanya supaya tidak memberatkan masyarakat,"tuturnya.

Prosedur dalam penerimaan posko tersebut, dijelaskan salah satu petugas medis dimana ketika terdapat warga yang ingin direhabilitasi akan didata terlebih dahulu di meja penerima. 

Selanjutnya, pihak pendata akan menanyakan data dan keluhan warga yang ingin direhabilitasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved