Jelang Pilkada, Plt Wali Kota Medan Sampaikan Hambatan yang Dihadapi

Ketersediaan blangko e-KTP menjadi salah satu masalah yang menghambat pelaksanaan Pilkada Medan.

Dok. Humas Pemerintah Kota Medan
Kunjungan spesifik tim Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, menyampaikan masalah yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang, Salah satunya ketersediaan blangko e-KTP.

“Untuk menyukseskan Pilkada serentak, butuh upaya yang sangat besar. Seluruh aspek harus disiapkan secara serius sedari awal, termasuk ketersediaan blangko e-KTP,” kata Akhyar dalam keterangan tertulis.

Ia pun meminta Komisi II DPR RI untuk memenuhi kebutuhan blangko setiap daerah, khususnya Kota Medan, sehingga masyarakat segera memiliki e-KTP dan dapat menggunakan hak suaranya saat Pilkada.

Pernyataan itu Akhyar sampaikan, saat menerima kunjungan spesifik tim Komisi II DPR RI di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (19/2/2020).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pemimpin kunjungan mengatakan, kedatangannya sesuai dengan fungsi DPR yaitu sebagai legislasi, budgeting, dan pengawasan.

Selain itu, kedatangannya juga bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Kota Medan.

“Dalam pertemuan ini, kami juga akan membahas isu-isu yang menghambat Pilkada dan bersama-sama cari penyelesaiannya,” kata Ahmad.

Pendataan DP4

Selain ketersedian blangko e-KTP, Akhyar juga membahas pendataan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Ia mengingatkan, informasi tersebut harus didata sesuai prosedur yang berlaku. Jika terdapat potensi kecurangan, bisa menimbulkan polemik pascapilkada.

“Meski keputusan untuk memilih atau tidak merupakan hak asasi, tetap perlu dilakukan upaya untuk menggerakkan nurani para pemilih," kata Akhyar.

Selain itu, imbuh dia, para pemilih mengambang (swing voters) dan pemula juga harus mampu diyakinkan untuk menggunakan hak pilihnya. Akhyar pun berharap kehadiran Komisi II DPR RI dapat mengatasi masalah yang ada.

“Saya minta semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada dapat bekerja sama, sehingga Komisi II DPR RI mampu mendapat gambaran valid dan presisi tentang kondisi terkini wilayah ini,” kata Plt Wali Kota Medan.

Senada dengan Akhyar, Ahmad juga berharap agar kualitas pelaksanaan Pilkada 2020 yang merupakan gelombang keempat pelaksanaan Pilkada sejak 2014 akan meningkat.

Nantinya, sebanyak 270 daerah, termasuk Kota Medan akan menggelar Pilkada serentak untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung di 9 provinsi, pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan digelar di 37 kota di 32 provinsi, serta pemilihan bupati dan wakil bupati akan digelar di 224 kabupaten.

Selanjutnya, kunjungan diisi dengan sesi diskusi, tanya jawab, bertukar cenderamata, dan foto bersama.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved