Seorang Bule Digrebek Polisi Syariah Bersama Janda, Diduga Berbuat Mesum hingga Dipermalukan

Sedangkan sang wanita, masih di kantor polisi syariah. Menurut Irsyadi, si wanita membantah telah berhubungan intim.

facebook
Bule Portugal dan janda diamankan 

Seorang Bule Digrebek Polisi Syariah Bersama Janda, Diduga Berbuat Mesum hingga Dipermalukan

TRIBUN-MEDAN.com - J (41), warga negara Portugal ditangkap warga di sebuah rumah janda Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) malam.

Dia ditangkap karena diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial Y (31) di rumah wanita tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi menjelaskan, penangkapan itu karena warga menduga pasangan non muhrim itu berbuat mesum.

 

Bahkan warga menyatakan keduanya sudah berhubungan intim.

“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe. Dia nginap di Hotel Rajawali. Menurut warga, keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut. Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” kata Irsyadi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu. Sehingga, warga menangkap keduanya.

Setelah ditangkap, keduanya diserahkan ke polisi syariah (wilayatul hisbah).

“Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe. Semalam itu ramai sekali orang datang ke kantor saya. Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan prianya kita serahkan ke Mapolres,” katanya.

Sedangkan sang wanita, masih di kantor polisi syariah. Menurut Irsyadi, si wanita membantah telah berhubungan intim.

“Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu. Namun untuk hubungan intim, wanitanya mengaku belum sampai ke sana. Hanya berpelukan dan ciuman saja,” pungkasnya.

Disiram Air Parit

Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air parit sebelum digelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.

Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved